Polisi dan Warga Bersatu di Kambuno, Polres Luwu Perkuat Gerakan Peduli Lingkungan
LUWU, MATANUSANTARA — Kepedulian terhadap lingkungan tak cukup hanya disuarakan melalui imbauan. Di Kampung Nelayan, Dusun Kambuno, Desa Belopa, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, polisi dan masyarakat membuktikannya melalui aksi nyata. Personel Polres Luwu bersama warga turun langsung membersihkan lingkungan dan saluran air dalam kegiatan *Green Policing*, Jumat (30/10/2026).
Aksi gotong royong tersebut menjadi bagian dari pendekatan pemolisian yang mengintegrasikan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan kepedulian terhadap perlindungan serta pelestarian lingkungan hidup.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan ini merupakan implementasi atensi Kapolres Luwu, AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si. Melalui program tersebut, kepolisian memperluas peran sosialnya dengan mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan Polres Luwu, termasuk jajaran Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud), bahu-membahu bersama warga membersihkan saluran air serta area sekitar permukiman. Sampah dan sedimentasi yang berpotensi menghambat aliran air menjadi sasaran pembersihan.
Kegiatan ini tidak sekadar menyasar kebersihan kawasan permukiman. Lebih dari itu, gotong royong menjadi sarana memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat melalui tindakan nyata yang menyentuh kebutuhan lingkungan sehari-hari.
Kasat Polairud Polres Luwu, AKP Alfian Muhajir, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
“Melalui kegiatan Green Policing ini, kami dari Polres Luwu mendorong keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menumbuhkan kembali semangat gotong royong yang merupakan jati diri bangsa kita,” ujarnya.
Kehadiran personel Polres Luwu mendapat sambutan positif dari masyarakat Kampung Nelayan, Dusun Kambuno. Kebersamaan dalam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Melalui Green Policing, Polres Luwu menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban serta merawat lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Semangat gotong royong yang dibangun melalui kegiatan ini diharapkan tidak berhenti pada satu aksi, tetapi berkembang menjadi kebiasaan yang berkelanjutan.
Dari Kampung Nelayan Kambuno, gerakan ini membawa pesan bahwa kepedulian terhadap lingkungan dapat dimulai dari langkah sederhana: menjaga kebersihan tempat tinggal, merawat saluran air, dan memperkuat kerja sama antara polisi dan masyarakat demi kualitas hidup yang lebih baik. (***).

Tinggalkan Balasan