MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Jejak Curanmor Lintas Kecamatan Terbongkar! Polres Luwu Amankan Tiga Terduga Pelaku dan Lima Motor

Keterangan : Polres Luwu mengembangkan pengungkapan dugaan curanmor lintas kecamatan setelah mengamankan tiga terduga pelaku dan lima unit sepeda motor.

LUWU, MATANUSANTARA — Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Luwu membuka dugaan rangkaian aksi lintas kecamatan hingga wilayah Kabupaten Luwu Utara. Berawal dari pengamanan tiga pria oleh personel Polsek Ponrang, polisi kini mendalami sejumlah lokasi yang disebut dalam pemeriksaan awal serta mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Tiga pria masing-masing berinisial AS (21), AD (26), dan RR (22) diamankan pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 03.15 Wita. Penanganan kasus kemudian dikembangkan bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu untuk menelusuri dugaan keterlibatan mereka dalam sejumlah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Berdasarkan hasil interogasi awal kepolisian, AS mengaku melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi, meliputi Lara dan Desa Buntu Kamiri di Kecamatan Ponrang, Desa Tobalo di Kecamatan Ponrang Selatan, kawasan Ulo-Ulo di Kecamatan Belopa, Jembatan Karung di Kecamatan Kamanre, Desa Puty di Kecamatan Bua, Kecamatan Larompong, hingga wilayah Kabupaten Luwu Utara.

Rentang lokasi tersebut menjadi salah satu fokus pengembangan penyidikan. Polisi perlu mencocokkan keterangan yang diperoleh dengan laporan masyarakat, identitas kendaraan, serta bukti yang berkaitan dengan setiap tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara itu, AD dan RR mengakui telah membeli sepeda motor dari AS yang diketahui merupakan hasil pencurian. Keterangan tersebut turut didalami penyidik untuk mengungkap peran masing-masing pihak, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana penadahan.

Dalam pengembangan perkara, petugas mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan rangkaian pencurian tersebut. Kendaraan-kendaraan itu menjadi barang bukti penting untuk menelusuri asal-usulnya, memastikan identitas pemilik, serta menghubungkannya dengan laporan kehilangan yang telah diterima kepolisian.

Ketiga terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tim penyidik juga terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dan memastikan apakah seluruh lokasi yang disebut dalam pemeriksaan berkaitan dengan laporan pencurian yang berbeda.

Koordinasi dengan polsek jajaran di wilayah yang diduga menjadi lokasi pencurian terus dilakukan. Langkah ini diperlukan agar penanganan perkara tidak berhenti pada pengamanan terduga pelaku, tetapi juga menghasilkan kejelasan mengenai rangkaian kejadian dan status kendaraan yang disita.

Pengungkapan tersebut menunjukkan peran koordinasi antara Polsek Ponrang dan Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu dalam menindaklanjuti informasi serta mengembangkan dugaan tindak pidana lintas wilayah.

Di sisi lain, masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor di wilayah-wilayah tersebut dapat berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyampaikan laporan dan menyiapkan dokumen kepemilikan. Pencocokan data kendaraan menjadi bagian penting dalam proses identifikasi barang bukti dan pengembalian kepada pemilik yang sah sesuai prosedur.

Polres Luwu mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Pengembangan perkara ini diharapkan memberikan kejelasan atas dugaan pencurian yang meresahkan masyarakat sekaligus memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai proses peradilan menentukan tanggung jawab hukum masing-masing pihak. (***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini