MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

270 Bencana Tercatat di Sulsel pada 2025, Polres Maros Perkuat Siaga SAR

Kapolres Maros AKBP Devi Sujana bersama personel gabungan TNI-Polri dan instansi pemerintah mengikuti Apel Gelar Pasukan serta pemeriksaan peralatan SAR untuk memastikan kesiapan menghadapi potensi bencana alam di Kabupaten Maros.

MAROS, MATANUSANTARA –Ancaman bencana alam yang terus membayangi wilayah Sulawesi Selatan menuntut kesiapan aparat dan seluruh unsur terkait untuk bergerak cepat ketika situasi darurat terjadi. Menjawab tantangan tersebut, Polres Maros memperkuat kesiapsiagaan melalui Apel Gelar Pasukan dan Pemeriksaan Peralatan Search and Rescue (SAR) di Lapangan Pallantikang, Kantor Bupati Maros, Kamis (5/11/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda pemeriksaan kekuatan personel, tetapi juga momentum memperkuat koordinasi lintas sektoral dalam menghadapi berbagai kemungkinan bencana di Kabupaten Maros.

Apel dipimpin langsung Kapolres Maros AKBP Devi Sujana, S.H., S.I.K., M.H., dengan melibatkan personel gabungan TNI-Polri, Pemerintah Kabupaten Maros, BPBD, Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta sejumlah instansi terkait.

Turut hadir Wakil Bupati Maros Andi Mue’tazim Mansyur, S.T., M.Si., Dandim 1422 Maros Letkol Arm Agung Yuhono, S.E., Wakapolres Maros Kompol Andi Asdar, A.Md., dan sejumlah pimpinan instansi di Kabupaten Maros.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kapolres Maros bersama unsur terkait melakukan pemeriksaan pasukan dan peralatan SAR untuk memastikan kesiapan personel maupun sarana pendukung dalam menghadapi situasi darurat.

Langkah ini menjadi penting mengingat penanganan bencana membutuhkan lebih dari sekadar kekuatan personel. Ketersediaan peralatan yang memadai, kemampuan teknis, kecepatan mobilisasi, serta koordinasi antarlembaga menjadi faktor penentu efektivitas proses penyelamatan dan evakuasi masyarakat.

270 Kejadian Bencana Sepanjang 2025

Urgensi kesiapsiagaan tersebut tergambar dari data kejadian bencana alam di Sulawesi Selatan yang disampaikan dalam amanat Kapolres.

Sepanjang 2025, tercatat 270 kejadian bencana alam, dengan rincian 158 tanah longsor, 80 banjir, dan 32 angin puting beliung.

Sementara pada 2026 hingga pelaksanaan apel, jumlah kejadian tercatat mencapai 129 peristiwa. Rinciannya meliputi 48 tanah longsor, 47 angin puting beliung, dan 34 banjir.

Angka tersebut memperlihatkan bahwa ancaman bencana membutuhkan perhatian serius dan kesiapan yang berkesinambungan. Upaya mitigasi tidak cukup dilakukan ketika bencana sudah terjadi, tetapi harus dibangun melalui langkah antisipasi, pemetaan risiko, dan kesiapan operasional sejak dini.

Dalam amanatnya, AKBP Devi Sujana menegaskan bahwa apel gelar pasukan bertujuan memastikan seluruh unsur memiliki kesiapan yang diperlukan, baik dari aspek personel, peralatan maupun koordinasi lintas sektoral.

“Data tersebut menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kesiapsiagaan dan mitigasi bencana harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, diperlukan koordinasi dan sinergi yang kuat antarinstansi agar setiap potensi bencana dapat diantisipasi dan ditangani secara cepat dan tepat,” ujar AKBP Devi Sujana.

Kapolres juga mengingatkan bahwa penanggulangan bencana bukan tanggung jawab satu institusi semata. Keterlibatan pemerintah daerah, TNI-Polri, pemangku kepentingan, dan masyarakat diperlukan agar upaya perlindungan dapat berjalan secara terpadu.

“Melalui apel ini, saya berharap seluruh personel dan instansi terkait benar-benar memastikan kesiapan peralatan serta memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Yang terpenting adalah membangun kolaborasi dan bergerak bersama, baik sebelum, saat, maupun setelah bencana terjadi, demi memberikan perlindungan dan keselamatan kepada masyarakat,” tambahnya.

Kesiapan Harus Teruji Saat Situasi Darurat

Di balik pelaksanaan apel tersebut, terdapat tantangan yang lebih besar bagi seluruh unsur penanggulangan bencana, yakni memastikan kesiapan yang telah dibangun benar-benar dapat diterapkan ketika masyarakat membutuhkan pertolongan.

Pemeriksaan peralatan perlu diikuti pemeliharaan berkala, kejelasan pembagian tugas, kesiapan personel, serta mekanisme komunikasi dan mobilisasi yang efektif.

Sebab, dalam situasi bencana, keterlambatan koordinasi dan ketidaksiapan sarana pendukung dapat memengaruhi proses penyelamatan serta keselamatan masyarakat terdampak.

Melalui apel kesiapsiagaan ini, Polres Maros bersama TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait memperkuat komitmen membangun sinergi penanggulangan bencana di Kabupaten Maros.

Pada akhirnya, keberhasilan penanganan bencana bukan diukur dari banyaknya personel yang mengikuti apel, melainkan dari kemampuan seluruh unsur memberikan respons cepat, tepat, dan terkoordinasi ketika ancaman benar-benar terjadi.

Perlindungan masyarakat harus menjadi prioritas utama, sebelum bencana datang, ketika keadaan darurat berlangsung, hingga proses pemulihan setelah bencana. (**).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini