MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Stafsus Menteri Imipas Sambangi Lapas Narkotika Sungguminasa, Pemenuhan Hak Warga Binaan Diperkuat

Staf Khusus Menteri Imipas Ahmad Fanani bersama Tenaga Ahli Menteri Imipas Mayjen TNI (Purn.) Ade Kurnianto saat melakukan kunjungan dan peninjauan pelayanan serta program pembinaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Kabupaten Gowa.

GOWA, MATANUSANTARA — Perhatian terhadap pemenuhan hak warga binaan kembali menjadi bagian penting dalam penguatan penyelenggaraan pemasyarakatan. Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Ahmad Fanani, bersama Tenaga Ahli Menteri Imipas, Mayjen TNI (Purn.) Ade Kurnianto, menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Kamis (5/11/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kunjungan tersebut tidak hanya berorientasi pada peninjauan kondisi lingkungan lapas, tetapi juga menjadi momentum untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan, pemenuhan hak, serta kualitas program pembinaan bagi warga binaan.

Kedatangan kedua perwakilan Menteri Imipas itu disambut Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Moh. Ilham Agung Setyawan, bersama jajaran pejabat struktural dan petugas.

Dalam rangkaian kunjungan, Ahmad Fanani menyempatkan diri berinteraksi langsung dengan sejumlah warga binaan. Dialog tersebut menjadi ruang untuk mendengarkan kondisi, pengalaman, hingga kebutuhan mereka selama menjalani masa pembinaan.

Pendekatan langsung ini menjadi bagian penting dalam melihat penyelenggaraan pemasyarakatan dari perspektif warga binaan. Sebab, kualitas pelayanan tidak cukup diukur melalui kelengkapan fasilitas maupun tertibnya administrasi, tetapi juga dari sejauh mana hak-hak mereka terpenuhi dan pelayanan benar-benar dirasakan.

Pemenuhan hak, perlakuan yang manusiawi, serta akses terhadap pelayanan yang layak merupakan aspek mendasar yang harus berjalan seiring dengan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Di sisi lain, program pembinaan juga dituntut memberikan manfaat nyata, bukan sekadar menjadi rutinitas selama warga binaan menjalani masa pidana. Proses tersebut diharapkan mampu membangun kesadaran, mengembangkan potensi, serta mempersiapkan mereka untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Moh. Ilham Agung Setyawan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian yang diberikan Staf Khusus serta Tenaga Ahli Menteri Imipas.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan perhatian yang diberikan kepada Lapas Narkotika Sungguminasa. Kunjungan ini menjadi motivasi sekaligus penguatan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan. Setiap arahan dan masukan yang diberikan tentu akan kami tindak lanjuti sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” ungkap Kalapas.

Ia menegaskan, jajaran Lapas Narkotika Sungguminasa berkomitmen mempertahankan berbagai capaian positif yang telah berjalan sekaligus melakukan pembenahan terhadap aspek pelayanan dan pembinaan yang masih membutuhkan peningkatan.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh hak warga binaan dapat terpenuhi dengan baik, pelayanan berjalan secara optimal, dan program pembinaan semakin berkualitas. Apa yang sudah baik akan kami pertahankan, sementara hal-hal yang masih perlu ditingkatkan akan terus kami benahi,” tambahnya.

Kunjungan tersebut menjadi momentum penguatan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Perhatian terhadap kondisi warga binaan diharapkan tidak berhenti pada interaksi dan peninjauan lapangan, tetapi juga ditindaklanjuti melalui peningkatan kualitas pelayanan serta pembinaan yang berkelanjutan.

Dalam konteks pemasyarakatan, keberhasilan institusi tidak semata-mata ditentukan oleh kemampuan menjaga keamanan dan ketertiban. Pemenuhan hak, kualitas pelayanan, serta keberhasilan program pembinaan juga menjadi bagian penting dalam mengukur kinerja lembaga.

Karena itu, komitmen yang disampaikan Kepala Lapas perlu diwujudkan melalui konsistensi pelaksanaan pelayanan, evaluasi berkala, dan pembenahan terhadap setiap aspek yang masih membutuhkan perhatian.

Melalui kunjungan Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri Imipas tersebut, Lapas Narkotika Sungguminasa diharapkan semakin memperkuat penyelenggaraan pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan akuntabel.

Pada akhirnya, pemasyarakatan bukan sekadar tentang menjalani masa pidana di balik tembok lembaga. Lebih dari itu, terdapat tanggung jawab negara untuk memastikan setiap warga binaan tetap memperoleh haknya, mendapatkan kesempatan memperbaiki diri, dan memiliki bekal untuk kembali ke tengah masyarakat. (***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini