Angka Pengguna Rekening Judi Online Naik Seribuan Lebih, OJK Ajukan Pemblokiran ke Bank
JAKARTA, MATANUSANTARA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperketat langkah pemberantasan judi online dengan meminta bank-bank nasional memblokir 27.395 rekening yang terindikasi terlibat dalam transaksi ilegal.
Jumlah ini, menurut informasi yang dihimpun, meningkat signifikan dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 25.912 rekening, atau naik sebanyak 1.447 rekening.
Prabowo Lantik 10 Duta Besar Baru RI, Dorong Diplomasi Ekonomi Global
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, langkah pemblokiran ini merupakan bagian dari strategi lintas lembaga untuk menekan perputaran uang di aktivitas judi daring yang berdampak luas terhadap stabilitas ekonomi dan sistem keuangan nasional.
“OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 27.395 rekening,” ujar Dian dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Lima Sektor Andalan Dorong Ekonomi Lombok Tengah Tahun 2024
Data dari Komdigi dan Hasil Pengembangan OJK
Dian menjelaskan, data rekening tersebut diperoleh dari hasil kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta hasil pengembangan analisis internal OJK sendiri.
Data Lengkap Pertumbuhan Ekonomi Nasional Kuartal II 2025 di Indonesia
Pemblokiran dilakukan terhadap rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terindikasi melakukan aktivitas judi online.
Selain itu, OJK juga mendorong seluruh perbankan untuk menerapkan Enhance Due Diligence (EDD) guna memperketat pengawasan terhadap transaksi mencurigakan dan mencegah penyalahgunaan sistem keuangan.
NTB Terpuruk, Ekonomi Minus 0,82 Persen di Kuartal II 2025
Kredit Perbankan Tumbuh 7,56 Persen
Di sisi lain, kinerja sektor perbankan nasional masih menunjukkan tren positif. Hingga Agustus 2025, total kredit perbankan tumbuh 7,56 persen (year-on-year/yoy) menjadi Rp8,07 kuadriliun.
Rinciannya, pertumbuhan tertinggi tercatat pada:
Kredit investasi: naik 13,86 persen
Kredit konsumsi: naik 7,89 persen
Kredit modal kerja: naik 3,53 persen yoy
NTB Terpuruk, Ekonomi Minus 0,82 Persen di Kuartal II 2025
“Porsi kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan saat ini sebesar 0,30 persen dari total kredit perbankan dan terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi,” tambah Dian.
Kinerja BNPL dan Dana Pihak Ketiga Meningkat
Berdasarkan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, per Agustus 2025 baki debet kredit BNPL tumbuh 32,35 persen yoy menjadi Rp24,33 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 29,33 juta rekening.
Ekonomi Bali Bangkit, Pertumbuhan 5,95 Persen Dorong Sektor Pariwisata
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 8,51 persen yoy menjadi Rp9,39 kuadriliun, terdiri atas:
Giro: tumbuh 15,01 persen
Tabungan: tumbuh 5,52 persen
Deposito: tumbuh 5,73 persen
Likuiditas perbankan tetap solid dengan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) berada di 27,25 persen, jauh di atas ambang batas minimal 10 persen.
Sulsel Bertahan di Peringkat 22, Ekonomi Tumbuh 4,94 Persen
Ketahanan Perbankan Masih Kuat
Kualitas aset perbankan nasional dinilai tetap terjaga, dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) gross stabil di 2,28 persen dan NPL net di 0,87 persen.
Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) juga masih sangat kuat di level 26,03 persen, menandakan ketahanan sistem perbankan Indonesia menghadapi ketidakpastian global masih sangat baik.
Editor: Ramli
Sumber: OJK, Komdigi, dan data resmi SLIK

Tinggalkan Balasan