Bau Mafia Cukai Kian Menyengat, AMI Desak KPK Bongkar Jejaring Usai Periksa Pengusaha Rokok
SURABAYA, MATANUSANTARA — Eskalasi dugaan praktik mafia cukai mulai memasuki fase krusial setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pihak dari kalangan pengusaha rokok. Aliansi Madura Indonesia (AMI) menilai, langkah tersebut harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jejaring sistemik yang selama ini diduga beroperasi di balik distribusi pita cukai.
Salah satu nama yang mencuat dalam pemeriksaan adalah Muhammad Suryo, pengusaha rokok asal Madura dengan merek HS. Pemeriksaan terhadapnya dipandang bukan sekadar klarifikasi, melainkan bagian dari penelusuran lebih dalam terhadap dugaan aliran dana dan praktik manipulatif dalam pengurusan pita cukai.
Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa KPK tidak boleh berhenti pada pendekatan prosedural semata, tetapi harus menembus lapisan aktor intelektual yang diduga berada di balik skema tersebut.
“Kami mendesak KPK untuk serius dan tidak tebang pilih. Jika memang ada dugaan aliran dana dalam jumlah besar, maka harus ditelusuri sampai ke akar-akarnya, termasuk kepada pihak-pihak yang sudah diperiksa,” tegasnya kepada media, Senin (06/04).
Dalam konstruksi yang lebih luas, AMI melihat dugaan mafia cukai tidak berdiri sebagai kasus tunggal, melainkan berpotensi menjadi pola kejahatan terorganisir yang melibatkan relasi antara pelaku usaha, oknum aparat, hingga regulator. Karena itu, pendekatan penegakan hukum dinilai harus berbasis follow the money dan tidak berhenti pada aktor lapangan.
“Jangan sampai publik melihat ada perlakuan berbeda. Hukum harus berdiri tegak. Kalau memang ada keterlibatan, siapapun itu harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” lanjut Baihaki.
AMI juga menyoroti bahwa sektor cukai, khususnya industri rokok, selama ini menjadi area rawan penyimpangan karena tingginya nilai ekonomi dan kompleksitas distribusi pita cukai. Dalam konteks ini, kasus yang tengah didalami KPK dinilai berpotensi membuka praktik lama yang selama ini terselubung dan berdampak pada kebocoran penerimaan negara.
“Ini momentum bagi KPK untuk membuktikan keberanian. Bongkar secara terang siapa saja yang bermain. Jangan sampai kasus ini berhenti di tengah jalan,” ujarnya.
Sebagai bentuk tekanan publik, AMI menyatakan kesiapan untuk mengawal perkara ini hingga tuntas. Bahkan, opsi mobilisasi massa disebut sebagai langkah lanjutan apabila terdapat indikasi perlambatan atau ketidaktransparanan dalam proses hukum.
“Kami tidak akan diam. Jika ada indikasi permainan atau perlindungan terhadap pihak tertentu, AMI siap turun langsung memastikan hukum tidak dipermainkan,” pungkasnya.
Sementara itu, KPK masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan alat bukti. Perkembangan kasus ini diperkirakan akan sangat bergantung pada kemampuan penyidik dalam menelusuri aliran dana serta mengurai relasi antar pihak yang terlibat dalam dugaan praktik mafia cukai tersebut. (***)

Tinggalkan Balasan