MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Breaking News: Benarkah Rekanan Proyek Nanas Rp60 Miliar yang Digeledah Kejati Sulsel Diduga Kerabat Pejabat?

Tim penyidik Pidsus Kejati Sulsel melakukan penggeledahan di salah satu kantor rekanan proyek pengadaan bibit nanas di Kabupaten Gowa, Kamis (20/11/2025). Penggeledahan dilakukan setelah perkara naik ke tahap penyidikan dan diduga terkait penyimpangan anggaran bernilai Rp60 miliar.

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Aroma dugaan konflik kepentingan mulai menyeruak di balik penggeledahan besar-besaran yang dilakukan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) terkait proyek pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.

Dalam penelusuran awal redaksi matanusantara.co.id, muncul kabar bahwa direktur perusahaan rekanan berinisial PT. A disebut-sebut memiliki kedekatan atau hubungan keluarga dengan salah satu pejabat di Sulsel. Informasi ini menguat dari sejumlah sumber internal yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan.

Meski demikian, dugaan tersebut masih terus didalami dan belum dikonfirmasi secara resmi. Jika benar adanya, publik menilai hal ini dapat menjadi preseden buruk, mengingat proyek jumbo tersebut kini berada di tahap penyidikan dan menjadi sorotan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi SH, MH, yang coba dimintai tanggapan terkait dugaan rekanan proyek Nanas kerabat dengan pejabat, belum memberikan respons.

Tiga Kantor Disasar, Dokumen Penting Disita: Proyek Nanas Rp60 Miliar Diduga Berbau Busuk

Sebelumnya diberitakan, pada hari Kamis (20/11/2025), Kejati Sulsel menurunkan tim besar yang langsung dipimpin Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady. Tiga titik utama digerebek hampir bersamaan:

1. Kantor perusahaan swasta di Gowa diduga rekanan proyek nanas.

2. Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pemprov Sulsel.

3. Kantor BKAD Pemprov Sulsel di Kompleks Kantor Gubernur.

Penggeledahan digelar setelah perkara resmi naik ke tahap penyidikan, menandakan adanya bukti awal kuat terkait dugaan penyimpangan. Tim menyita berbagai dokumen penting, termasuk kontrak, SPJ, dokumen teknis bibit nanas, bukti transaksi keuangan, hingga satu unit laptop yang diduga berisi data krusial.

Rachmat Supriady menegaskan bahwa langkah lanjutan akan terus dilakukan.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan terus mengembangkan penyidikan ini untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Sementara Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi SH, MH, juga mengonfirmasi tiga lokasi penggeledahan tersebut.

“Iya betul,” ujarnya singkat dan tegas.

Operasi ini menarik perhatian publik lantaran penggeledahan dikawal ketat Polisi Militer, sebuah sinyal bahwa perkara ini diawasi secara serius dan tidak ingin ada gangguan pihak manapun.

Publik Makin Keras Bertanya: Apakah Ada Nama Besar di Balik Proyek Rp60 Miliar?

  • Dugaan kedekatan rekanan proyek dengan seorang pejabat daerah membuat publik menyoroti potensi.
  • Persinggungan kepentingan (conflict of interest),
  • Pengaruh jabatan dalam penunjukan rekanan,
  • Potensi penyimpangan anggaran pada proyek pertanian berskala besar.

Kejati Sulsel kini diharapkan bekerja tanpa pandang bulu, mengingat nilai proyek yang fantastis dan dugaan penyimpangan yang menguat.

Redaksi matanusantara.co.id terus melakukan penelusuran terkait, identitas lengkap pemilik perusahaan, hubungannya dengan pejabat daerah, dokumen proyek yang kini menjadi barang bukti penyidik.

Publik kini menunggu: Siapa pihak yang akan terseret? Apakah benar ada “nama besar” di balik proyek Rp60 miliar ini?

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup