MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Breaking News: Korban Tewas, Hakim PN Surabaya Vonis Terdakwa Hanya Dua Bulan

Gambar halaman depan PN SURABAYA, (Dok/Spesial/Google)

SURABAYA, MATANUSANTARA – Putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan korban, memicu kemarahan publik luas. Vonis ini jauh di bawah tuntutan jaksa yang meminta delapan bulan penjara, menimbulkan pertanyaan serius soal keadilan dan integritas peradilan

Diwawancarai Baihaki Akbar, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), menegaskan, putusan tersebut bukan sekadar ringan, melainkan mencederai prinsip hukum dan kepercayaan masyarakat.

“Ini bukan lagi soal ringan atau berat, ini soal runtuhnya rasa keadilan. Produk hukum dari Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara ini bisa dikatakan gagal total,” tegasnya kepada media ini, Kamis (02/04/2026)

Menurutnya, majelis hakim terlalu sempit memandang kasus sebagai kelalaian biasa, tanpa mempertimbangkan dampak fatal yang merenggut nyawa manusia.

“Kalau nyawa manusia hanya dihargai dua bulan penjara, lalu di mana letak keadilan? Ini yang membuat publik marah dan kehilangan kepercayaan,” lanjut Baihaki.

Ia juga mempertanyakan integritas dan sensitivitas hakim dalam memutus perkara ini.

“Hakimnya harus dipertanyakan. Jangan sampai publik menilai ada yang tidak beres dalam proses penjatuhan putusan ini,” ujarnya.

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya telah mengajukan banding, menjadi satu-satunya harapan untuk mengoreksi putusan yang dinilai janggal tersebut.

“Banding ini penting, bukan hanya untuk kasus ini, tapi untuk menyelamatkan marwah penegakan hukum secara keseluruhan,” tambah Baihaki.

Aliansi Madura Indonesia menyatakan sikap keras. Organisasi ini siap menggerakkan aksi demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk tekanan terhadap aparat penegak hukum.

“Kami tidak akan diam. AMI siap turun ke jalan dalam aksi besar-besaran. Ini peringatan keras, jangan main-main dengan rasa keadilan rakyat,” tandasnya.

Kasus ini kini menjadi simbol kegelisahan publik terhadap disparitas putusan di Indonesia. Ketika nyawa manusia seolah tidak sebanding dengan hukuman yang dijatuhkan, kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum menjadi taruhan utama. (AMI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini