Breaking News: Owner Kosmetik FF Tegaskan Izin Lengkap, Fenny “Ancam” Laporkan Penyebar Fitnah
GOWA, MATANUSANTARA – Owner Kosmetik FF, Fenny Frans, akhirnya buka suara terkait inspeksi mendadak (sidak) Pemerintah Daerah (Pemda) di kediamannya di Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, yang viral di media sosial, Senin siang (02/03/2026). Dalam klarifikasi terbuka, menegaskan seluruh izin usaha telah lengkap dan memperingatkan pihak yang menyebarkan fitnah akan dilaporkan.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Fenny Frans ingin membenarkan soal berita-berita yang lagi viral kemarin tentang penyidakan dari Pemda di rumah kami kemarin, Senin, untuk pengecekan izin-izin usaha yang ada di Romang Polong.” tegsnya dikutip melalui video yang beredar di Media Sosisal (Medsos). Rabu (03/03)
Fenny juga menyatakan tidak pernah menghalangi pemerintah yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan administrasi.
“Dan alhamdulillah dari awal kami tinggal di Romang Polong dan membuka usaha, kami sudah mengurus semua syarat-syarat terkait bisnis kami di rumah kami sendiri” katanya
Namun Fenny juga menegaskan batas kewenangan pihak yang diperbolehkan masuk ke area rumahnya.
“Jadi, saya tidak pernah melarang apabila pemerintah setempat ingin mengecek semua surat-surat usaha kami. Tapi yang kami tidak izinkan apabila pihak-pihak yang tidak berwenang yang ingin masuk ke rumah kami dan mengecek izin-izin usaha kami, karena kami anggap itu bukan wewenang kalian.” ujarnya
Dalam penjelasannya, Fenny menyebut pemeriksaan sempat mengalami kendala teknis karena kunci lemari penyimpanan dokumen tertinggal.
“Nah, kenapa kemarin kami mengizinkan masuk? Karena ada pemerintah setempat, ada RT juga, ada dari kantor Lurah juga, lingkungan setempat, jadi kami mengizinkannya masuk.” jelasnya
Lebih jauh Fanny menjelaskan, “Tapi karena kemarin dari pihak Pemda itu mungkin ada kegiatan lain ya yang lebih penting, jadi sesampainya di Romang Polong itu, dia lupa bawa kunci lemari.” tambahnya
Ia mengatakan solusi dilakukan dengan mengirimkan foto dokumen perizinan melalui aplikasi WhatsApp kepada petugas.
“Tapi karena memang mereka tidak bisa menunggu lama, dan kami hanya mengirimkan lewat WA. Kita foto semua surat-surat izin kami dan sudah ada gambarnya di atas, sudah ada konfirmasi: ‘Aman pak’.” ungkap Fnny
Tegaskan Akan Tempuh Jalur Hukum
Mengejutkannya, diakhir pernyataannya, Fenny meminta media dan publik tidak menyebarkan informasi yang dinilai mencemarkan nama baiknya, terutama menyangkut kehormatan pribadi.
“Saya tidak pernah melarang media-media untuk meng-up berita tentang saya, tapi satu yang paling penting kalian ingat poinnya: Tolong, jangan menyebar fitnah tentang kehormatan saya sebagai seorang perempuan, nah?” ungkapnya
Ia menyatakan siap mengambil langkah hukum terhadap pihak yang dianggap menyebarkan hoaks.
“Jadi tolong, apabila ada pihak-pihak yang menyebarkan hoaks, apalagi mencemarkan nama baik saya tentang harga diri saya, minta maaf, saya juga sebagai manusia biasa mungkin harus mengambil tindakan tegas untuk melaporkan siapa pun yang menyebarkan hoaks, ya. Karena itu adalah hak saya.” ancam Fenny.
Pernyataan ini muncul setelah video sidak tersebut memicu berbagai spekulasi di media sosial terkait legalitas usaha yang dijalankan di kawasan permukiman tersebut.
Sebelumnya diberitakan Sebuah video berdurasi 1 menit 28 detik memicu gelombang perhatian publik. Rekaman itu memperlihatkan momen tim gabungan Pemerintah Daerah (Pemda) Gowa mendatangi sebuah bangunan di Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Senin siang (02/03/2026).
Dalam video yang beredar, sejumlah petugas dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) terlihat memasuki lokasi yang diduga berfungsi sebagai gudang sekaligus tempat produksi kosmetik merek FF.
Tumpukan kardus dan produk kosmetik tampak berada di dalam bangunan tersebut. Situasi di lokasi sempat tegang karena tim tidak langsung diberikan akses penuh untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Bangunan itu disebut milik owner kosmetik FF, Fanny Frans. Di lokasi, tim menemui Daeng Sila yang mengaku sebagai suami owner tersebut.
Saat dimintai klarifikasi mengenai legalitas izin bangunan dan usaha, jawaban yang diberikan justru memunculkan tanda tanya.
“Eee… apa… ada, ada izinnya. Cuma saya belum pastikan, karena saya belum lihat toh. Karena izin itu kan tidak apa… hari-hari kita lihat, jadi saya lupa apa-apa yang ada di dalam di situ, apa yang dia… apa… yang tercantum di dalam izin-izin itu.” kata Daeng Sila, kutip memalui video yang beredar, Selasa (03/03)
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari pihak Pemda terkait hasil akhir pemeriksaan administrasi tersebut. (RAM).


Tinggalkan Balasan