Breaking News: Tembakang Maut di Toddopuli Tewaskan Remaja 18 Tahun, Diduga Oknum Perwira Polsek Panakkukang
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Insiden penembakan di Jalan Toddopuli Raya, Minggu pagi 01 Maret 2026 sekitar pukul 07.20 Wita di wilayah Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, berujung maut. Seorang remaja berusia 18 tahun, Bertrand Eka Prasetyo Radiman, meninggal dunia setelah terkena tembakan yang diduga dilepaskan oleh seorang oknum perwira kepolisian yang bertugas di Polsek Panakkukang, jajaran Polrestabes Makassar, berinisial Iptu N
Berdasarkan informasi yang dihimpun melalui baket resmi kepolisian yang diterima tim redaksi matanusantara.co.id melalui internal Polri yang meminta identitasnya dirahasiakan, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 08.10 Wita di IGD Rumah Sakit Grestelina, setelah sebelumnya dilarikan dalam kondisi luka tembak di bagian belakang tubuhnya.
“Penembakan dilakukan oleh Iptu Dr. Nasrullah M., Amd.Kep., S.E., M.H., yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, di bawah naungan Polrestabes Makassar” tulisnya, Minggu (01/03).
Peristiwa bermula sekitar pukul 07.10 Wita. Saat itu yang bersangkutan selesai melakukan pemantauan situasi kamtibmas antisipasi geng motor di Jalan Urip Sumoharjo.
“Saat melintas di Jalan A.P. Pettarani, ia menerima informasi melalui HT dari personel Polsek Rappocini mengenai adanya rombongan sepeda motor yang bergerak menuju Jalan Hertasning” terangnya.
Informasi tersebut berasal dari jajaran Polsek Rappocini.
Setelah menerima informasi, petugas kemudian mengarah ke lokasi. Saat memasuki Jalan Toddopuli Raya, ia melihat sekelompok anak muda terlibat keributan di tengah jalan, disebut bermain tembak-tembakan menggunakan senjata elektrik peluru air.
“Petugas turun dari kendaraan dan mencoba membubarkan keributan. Ia (Iptu Narullah) sempat mengamankan seorang pemuda yang diduga menendang pengendara motor hingga terjatuh” katanya.
Dalam baket resmi itu juga disebutkan bahwa satu tembakan peringatan dilepaskan ke udara. Namun, saat petugas memegang bagian belakang sweater korban yang berusaha melepaskan diri, senjata api yang dipegangnya dilaporkan meletus dan mengenai bagian belakang korban.
“Korban langsung dibawa ke IGD Rumah Sakit Grestelina pada pukul 07.30 Wita dan dinyatakan meninggal dunia 40 menit kemudian” tulisnya.
Identitas Korban
- Nama: Bertrand Eka Prasetyo Radiman
- Umur: 18 Tahun
- Pekerjaan: Tidak ada
- Alamat: Jl. Toddopuli I, Makassar
Sementara Panit Resmob Polsek Panakkukang Bripka Zulqadri yang dihubungi melalui telfon via whatssap enggan memberikan pertanyaan kepada awak media
“Yang mana itu, saya lagi di Masjid ini” katanya saat dihubungi, Minggu (01/03)
Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin, belum merespon awak media melalui telfon maupun pesan singkat yang dilayangkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terbuka dari pihak Polrestabes Makassar terkait langkah pemeriksaan internal, termasuk apakah Propam telah melakukan pendalaman.
Kasus ini bukan hanya menyangkut kematian seorang remaja 18 tahun, tetapi juga menyentuh akuntabilitas penggunaan senjata api oleh aparat penegak hukum.
Publik menunggu jawaban berbasis fakta forensik bukan sekadar narasi insidental. (RAM)


Tinggalkan Balasan