MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Buat Geleng Kepala, Kritik Pedas Netizen Postingan Aduan Badan Gizi Nasional

Netizen memadati kolom komentar unggahan Instagram Badan Gizi Nasional, menunjukkan gelombang kritik pedas terhadap program MBG.

MAKASSAR, MATANUSANTARA – Upaya Badan Gizi Nasional membuka jalur aduan publik melalui akun Instagram resmi (@badangizinasional.ri) berujung kontroversi. Ribuan netizen menyerbu kolom komentar, menimbulkan gelombang kritik yang menghebohkan media sosial.

Pantauan media per Rabu (25/03/2026), kolom komentar unggahan itu sudah menembus 2.806, posting ulang mencapai 1.366 kali, namun jumlah “like” nihil. Tujuan awal untuk menginformasikan Call Center dan Direct Message (DM) resmi kini tereduksi menjadi arena skeptisisme publik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Komentar Netizen Jadi Sorotan

Redaksi mengutip empat komentar yang mencuat dari ribuan tanggapan sebagai gambaran ketidakpercayaan masyarakat:

@nailaaroftn mengeluhkan respons DM yang tak kunjung dibaca. “Saya sudah kirim DM berulang kali tapi tidak pernah dibaca. Komentar saya yang sopan bahkan sempat dihapus,” katanya.

@pattimpanadecenge menyoroti paket MBG Ramadhan di Sulawesi Selatan. Ia menilai menu yang diterima tidak layak: “Isinya cuma kacang, empat biji klengkeng, sebutir telur, dan roti murah. Tidak layak sama sekali.” ungkapnya.

@ramdhani88 menegaskan potensi penyalahgunaan dana, “Program ini sebaiknya dibubarkan, terlalu banyak potensi korupsi.” tulisnya

Berbeda dengan komentar @sugengsimple, ia meminta program MBG diganti kantin, “Saya mengadu :tutup saja sytem sppg !! Ganti ke kantin setiap sekolah” pintanya

Ekspektasi Publik vs Realita

Kritik tajam ini mencerminkan tekanan publik terhadap efektivitas kanal aduan dan kualitas pelaksanaan MBG. Masyarakat menilai kecepatan respons dan transparansi di lapangan menjadi tolok ukur utama keberhasilan program.

Hingga saat ini, Badan Gizi Nasional belum merilis klarifikasi resmi atas gelombang kritik tersebut. Publik menanti apakah kanal aduan ini benar-benar akan menjadi solusi atau sekadar formalitas digital belaka. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini