MAKASSAR, MATANUSANTARA Kasus penipuan parcel Lebaran di Makassar membuka fakta yang lebih mengkhawatirkan: kejahatan digital kini tidak lagi membutuhkan kemampuan meretas sistem. Cukup dengan satu aplikasi edit sederhana, pelaku mampu menciptakan ilusi transaksi yang meyakinkan.
Seorang wanita berinisial ST (21) diamankan aparat kepolisian setelah terbukti menggunakan aplikasi edit foto “Phonto” untuk memalsukan bukti transfer. Modus ini berhasil mengecoh korban karena hanya mengandalkan tampilan visual yang menyerupai transaksi asli.
“Iya betul, modus pelaku menggunakan struk palsu yang diedit untuk melakukan pembayaran. Jadi seolah-olah sudah melakukan pembayaran,” tegas Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, Jumat (20/03/2026).
Phonto: Alat Sederhana, Efek Besar
Phonto pada dasarnya adalah aplikasi desain teks. Namun dalam kasus ini, fitur-fiturnya berubah menjadi alat manipulasi presisi tinggi:
- Font dapat disesuaikan menyerupai tampilan aplikasi bank
- Posisi dan ukuran teks bisa diatur hingga detail terkecil
- Efek visual seperti bayangan dan transparansi menciptakan kesan autentik
- Nominal dan waktu transaksi dapat direkayasa tanpa jejak sistem
➡️ Hasilnya: bukti transfer palsu yang secara visual nyaris tidak terbantahkan.
Modus: Kombinasi Visual dan Kelalaian
Aksi dimulai sejak awal Ramadan Februari 2026. Pelaku memesan parcel di toko Jalan Toddopuli VI, Kecamatan Manggala, lalu mengirim bukti transfer hasil editan.
Namun skema pelaku lebih dalam dari sekadar barang:
➡️ korban diminta menyelipkan uang tunai Rp 1 juta dalam amplop di setiap paket
Tanpa verifikasi mutasi rekening, transaksi dianggap sah. Modus ini berjalan berulang tanpa hambatan.
“Berulang di akhir Ramadan, korban mulai curiga dan memancing ST melakukan transaksi lagi untuk memastikan pembayaran,” ujar Wahiduddin.
Titik Balik: Korban Melawan
Pada Rabu malam, 18 Maret 2026, pelaku akhirnya diamankan warga di Jalan Datumuseng, Kecamatan Ujung Pandang setelah korban melakukan skema pancingan.
“Karena lokasi dekat, ST sempat dibawa ke Polsek Ujung Pandang sebelum diserahkan ke Polsek Manggala,” jelasnya.
Kerugian dan Fakta Lapangan
Total kerugian korban mencapai Rp 9,5 juta. Parcel dibagikan ke rekan pelaku, sementara uang tunai diambil sepenuhnya.
“Parcel yang berisi makanan dan kue kemudian dibagikan ke teman pelaku, sedangkan uang diambil untuk kepentingan pribadi,” ungkap Wahiduddin.
Analisis: Ini Bukan Sekadar Penipuan
Kasus ini bukan hanya tentang satu pelaku, tetapi tentang kerentanan sistem transaksi berbasis kepercayaan visual.
➡️ Tidak ada peretasan
➡️ Tidak ada pembobolan rekening
➡️ Hanya manipulasi tampilan + kelalaian verifikasi
Phonto hanyalah alat. Namun dalam konteks ini, ia menjadi simbol betapa mudahnya realitas digital dipalsukan.
Jerat Hukum
Pelaku kini diproses di Polsek Manggala. Polisi menyita struk palsu, parcel, dan uang tunai sebagai barang bukti.
ST terancam:
- Pasal 378 KUHP (Penipuan)
- UU ITE terkait manipulasi data elektronik.
