Dibacking Polisi, Penertiban Bangunan Liar Alauddin Berjalan Tanpa Gejolak
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Operasi penertiban bangunan liar di Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Baeng-Baeng, Kecamatan Tamalate, berlangsung tanpa gejolak. Di balik kelancaran tersebut, terlihat peran signifikan aparat kepolisian yang turun langsung membackup Satpol PP dalam menjaga stabilitas lapangan, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WITA hingga 11.30 WITA ini tidak hanya sekadar pembongkaran fisik, tetapi menjadi bagian dari penataan ulang ruang publik yang selama ini dinilai semrawut akibat okupasi lahan fasilitas umum.
Pengendalian operasi berada di tangan Kanit Binmas Polsek Tamalate, Iptu Fendy Sjahril, yang memastikan seluruh tahapan berjalan terukur, humanis, dan minim konflik.
Keterlibatan lintas sektor tampak solid. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tamalate Muh. Aril Syahbani, Kasi Trantib Muh. Naufal, unsur Koramil, Satpol PP, para lurah, hingga Linmas—mencerminkan pendekatan kolaboratif dalam penegakan aturan tata ruang.
Camat Tamalate, Muh. Aril Syahbani, menegaskan bahwa operasi ini memiliki legitimasi kebijakan yang jelas.
“Kegiatan ini dilakukan dasar Maklumat Walikota Makassar Munafri Arifuddin.,S.H untuk menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan fasilitas umum. Penertiban dilakukan secara humanis dan aman agar tidak menimbulkan keributan di masyarakat.” ujarnya.
Dari sisi keamanan, Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., menekankan bahwa kehadiran polisi bukan sekadar simbolik, melainkan bagian dari strategi preventif.
“Kami dari pihak Kepolisian mendukung penuh kegiatan ini. lahan fasilitas umum seperti Trotoar nantinya akan digunakan untuk pejalan kaki diharapkan dapat memberikan manfaat bagi warga kota Makassar khususnya kecamatan Tamalate.” tegasnya
Operasi Lapangan: Terukur, Humanis, dan Minim Resistensi
Penertiban dilakukan melalui tahapan sistematis.
- Verifikasi dan pengecekan lokasi
- Pendataan bangunan liar
- Pembongkaran secara bertahap dan tertib
Pendekatan humanis menjadi kunci utama, sehingga tidak memicu resistensi signifikan dari masyarakat terdampak.
Kasi Trantib Kecamatan Tamalate, Muh. Naufal, memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor aturan.
“Kegiatan penertiban dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan semua pihak terkait, termasuk aparat keamanan dan Satpol PP, agar berjalan lancar dan tertib.” ujarnya.
Pengamanan berlapis dari aparat kepolisian dan Satpol PP juga menjadi faktor krusial dalam menjaga situasi tetap kondusif sepanjang operasi berlangsung.
“Kami turut serta mengamankan kegiatan agar semua berjalan aman dan sesuai aturan,” tegas personel Satpol PP di lokasi.
Mengembalikan Fungsi Kota, Menekan Masalah Klasik
Penertiban ini tidak berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari agenda lebih besar: mengembalikan fungsi fasilitas umum yang selama ini tergerus aktivitas ilegal.
Trotoar yang sebelumnya terokupasi akan difungsikan kembali untuk pejalan kaki, sementara badan jalan diharapkan terbebas dari hambatan yang kerap memicu kemacetan.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan, Peningkatan estetika kota, Penguatan kebersihan lingkungan, Penertiban aktivitas pedagang kaki lima (PKL), Normalisasi arus lalu lintas
Sementara, Iptu Fendy Sjahril menutup kegiatan dengan pesan yang menekankan pentingnya dukungan publik dalam menjaga keberlanjutan penataan kota.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi contoh tertibnya penegakan aturan, dan masyarakat dapat mendukung pembangunan yang bermanfaat bagi kelurahan.” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan