LUWU, MATANUSANTARA — Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dari jajaran Kepolisian Resor (Polres) Luwu tidak sekadar simbol seremonial tahunan. Di balik pesan tersebut, tersirat penegasan komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan publik di tengah tantangan penegakan hukum dan stabilitas keamanan daerah. Sabtu 21 Maret 2026
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., bersama Wakapolres Luwu, Kompol Misbahuddin, S.H., menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri yang mengedepankan nilai rekonsiliasi sosial dan penguatan hubungan antara aparat dan masyarakat.
“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H. Minal Aidin Wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin,” menjadi pesan utama yang disampaikan, yang secara substansi mengandung ajakan refleksi bersama.
Momentum Lebaran, yang identik dengan tradisi saling memaafkan, dinilai sebagai titik strategis untuk membangun ulang kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Terlebih, dalam dinamika sosial saat ini, ekspektasi masyarakat terhadap transparansi, responsivitas, dan keadilan hukum semakin meningkat.
Polres Luwu melalui pesan ini menegaskan bahwa pendekatan humanis bukan sekadar slogan, melainkan bagian dari strategi institusional dalam menjaga kondusivitas wilayah. Hal ini menjadi relevan mengingat tingginya mobilitas masyarakat saat Idul Fitri yang berpotensi memicu kerawanan kamtibmas.
Di sisi lain, Wakapolres Luwu menggarisbawahi pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas lingkungan. Sinergi antara aparat dan warga disebut sebagai faktor kunci dalam menciptakan situasi yang aman dan terkendali selama dan pasca Lebaran.
Lebih jauh, ucapan resmi ini dapat dibaca sebagai upaya membangun komunikasi publik yang lebih terbuka, sekaligus merespons tuntutan masyarakat akan kehadiran Polri yang tidak hanya represif, tetapi juga solutif dan empatik.
Dalam konteks ini, Idul Fitri menjadi bukan hanya perayaan keagamaan, tetapi juga ruang evaluasi bagi institusi penegak hukum untuk memperkuat legitimasi di mata publik.
Dengan demikian, pesan yang disampaikan Kapolres dan Wakapolres Luwu tidak berhenti pada ucapan, melainkan menjadi indikator arah kebijakan Polres Luwu dalam mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
