MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Dua Residivis Curanmor Dibekuk, Motor Korban Ditemukan Berubah Wujud

Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto mengamankan sepeda motor Yamaha Vega yang diduga hasil curanmor setelah dilakukan pengembangan penyelidikan.

 

JENEPONTO, MATANUSANTARA — Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali dilakukan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto. Tim Pegasus Resmob bergerak cepat menelusuri laporan korban hingga menemukan barang bukti sepeda motor yang telah diubah bentuknya untuk mengaburkan identitas.

Berdasarkan baket resmi yang beredar, operasi pengamanan berlangsung Minggu malam, 01 Maret 2026 sekitar pukul 20.30 Wita di Dusun Parangga, Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto. Penindakan dipimpin langsung Dantim Pegasus Resmob AIPTU Abd. Rasyad.

Video Viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban

Kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/18/III/2026/SPKT Polsek Tamalatea/Polres Jeneponto/Polda Sulsel tertanggal 01 Maret 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 Wita di Balandangan, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea.

Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Kapoldasu Diminta Tindak Blue Night

Korban, Baharuddin Bin Samsuddin (32), seorang wiraswasta, kehilangan sepeda motor Yamaha Vega DD 3860 DJ warna merah maron yang diparkir di depan rumahnya. Kendaraan tersebut memiliki Nomor Rangka MH35D92048J468145 dan Nomor Mesin 5D91468231.

Motor diambil saat situasi sepi dan tanpa pengawasan. Korban kemudian melapor ke SPKT Polsek Tamalatea untuk proses hukum lebih lanjut.

Jejak Berujung di Tarowang

Lautan Manusia Iringi Kematian Ali Khamenei, Iran Berkabung 40 Hari

Penyidik melakukan penyelidikan intensif dan interogasi terhadap terduga pelaku yang diamankan pada 17 Februari 2026 dalam perkara lain. Dari keterangan tersebut, diperoleh informasi keberadaan sepeda motor di wilayah Parangga, Desa Allu Tarowang.

Tim Pegasus Resmob segera bergerak dan menemukan kendaraan yang telah diubah tampilannya. Modifikasi diduga dilakukan untuk menyamarkan ciri asli dan menyulitkan identifikasi.

Barang bukti langsung diamankan ke Polsek Tamalatea guna proses penyidikan lanjutan.

Dua Nama Muncul, Keduanya Sedang Proses Hukum

Dua terduga pelaku yang disebut dalam hasil interogasi yakni:

Kematian Ali Khamenei Picu Duka Nasional dan Ketegangan Global Pasca Serangan

Mirwan alias Miru’ Bin Ali (31), petani, warga Dusun Bontomasunggu, Desa Tombolo, Kecamatan Kelara.

Gassing Dg. Kulle alias Mas Mondi Bin Jalling (±37), petani, warga Dusun Parang, Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang.

Mirwan mengakui melakukan pencurian bersama Gassing. Keduanya diketahui sebelumnya telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum di Polres Jeneponto dalam perkara lain.

 

Fakta ini membuka kemungkinan pengembangan terhadap dugaan keterlibatan dalam jaringan curanmor di wilayah Jeneponto.

 

Modus dan Motif

 

Modus yang digunakan adalah memanfaatkan kelengahan korban saat kendaraan terparkir di depan rumah.

 

Motif sementara yang diungkap penyidik adalah faktor ekonomi dan kebutuhan sehari-hari.

 

 

Langkah Penegakan Hukum

 

Penyidik telah melakukan:

 

Olah TKP.

 

Pemeriksaan korban dan saksi.

 

Interogasi terduga pelaku.

 

Pengamanan barang bukti.

 

Proses hukum masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan tersangka maupun barang bukti tambahan. (RAM)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup