Dunia Perbankkan Geger! Polisi Tangkap Eks Kacab Bank di Mamuju Usai Pecah Kaca Mobil Kades
MAMUJU, MATANUSANTARA — Dunia perbankkan digegerkan setelah mantan kepala cabang (eks Kacab) sebuah bank swasta di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap polisi atas dugaan pengrusakan mobil Pejabat serta mencurian uang senilai Rp388 juta.
Pelaku, AH (42), ditangkap di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (20/11/2025).
ISMI Aceh Dorong Ekspor UMKM untuk Jawab Tantangan Kemiskinan Daerah
Ia diduga mencuri uang tersebut dari dalam mobil Pj Kepala Desa Tapandullu di Jalan Abdul Syakur, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, pada Senin (16/6) sekitar pukul 15.03 Wita.
Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Slamet Wahyudi, yang menyatakan AH telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK Sebut 19 Daerah di Sulsel Masih Zona Merah SPI, Ungkap Fakta Baru di Makassar
“Saat korban keluar dari mobil, pelaku memanfaatkan momen tersebut dengan cepat merusak kaca dan mengambil uang dana desa,” ujar Slamet, Senin (24/11/2025).
Menurut Slamet, AH mengikuti korban sejak proses pencairan dana desa di bank, kemudian memecahkan kaca mobil korban dan membawa kabur uang Rp388 juta.
Ketua PW Al-Washliyah Sumut Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Daerah
AH dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan