Formappel’RI Kecam Oknum Perusak Lingkungan Penyebab Bencana di Tiga Provinsi
PSUMATERA, MATANUSANTARA — Rentetan bencana alam di tiga provinsi—Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat kembali menguatkan dugaan maraknya aktivitas perusakan lingkungan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Perambahan hutan, pembukaan lahan ilegal, serta eksploitasi alam tanpa izin disebut menjadi pemicu utama kerusakan ekosistem yang memicu banjir dan longsor di berbagai wilayah.
Kerusakan tutupan hutan dan rusaknya daerah tangkapan air membuat kondisi alam yang sebelumnya stabil kini berubah drastis. Dampaknya dirasakan langsung masyarakat, mulai dari rumah terendam, akses jalan terputus, hingga aktivitas sosial lumpuh akibat bencana yang terus terjadi.
ISMI Aceh Dorong Ekspor UMKM untuk Jawab Tantangan Kemiskinan Daerah
Diwawancarai, Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel’RI), R. Anggi Syaputra, didampingi Sekjen Rio Lubis dan Wagiono Ardiansyah, mengecam keras pihak-pihak yang diduga merusak lingkungan demi kepentingan ekonomi.
“Kami mengecam keras keserakahan oknum-oknum yang menjadikan alam sebagai objek eksploitasi. Perambahan dan perusakan lingkungan di Sumut, Aceh, dan Sumbar bukan hanya tindakan tidak bertanggung jawab, tetapi juga kejahatan moral karena dampaknya dirasakan langsung oleh rakyat,” tegas Anggi Syaputra, kepada media, Sabtu (29/11/2025)
KPK Sebut 19 Daerah di Sulsel Masih Zona Merah SPI, Ungkap Fakta Baru di Makassar
Ia menilai kerusakan lingkungan secara masif tidak mungkin terjadi tanpa adanya pembiaran, permainan, atau kelalaian pihak tertentu. Karena itu, Formappel’RI mendorong aparat penegak hukum membuka penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap keterlibatan oknum dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Bencana yang terjadi bukan semata-mata musibah alam, tetapi konsekuensi dari ulah manusia yang mengabaikan keseimbangan ekosistem. Kami meminta tindakan tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai alam terus menjadi korban keserakahan,” lanjut Anggi.
Ketua PW Al-Washliyah Sumut Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Daerah
Formappel’RI juga mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat pengawasan, memperketat izin pengelolaan lingkungan, serta memastikan prinsip keberlanjutan diterapkan secara konsisten. Organisasi ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu lingkungan dan menyuarakan kepentingan masyarakat.
“Alam adalah titipan untuk generasi mendatang. Jika dirusak hari ini, anak cucu kita yang akan menanggung akibatnya. Formappel’RI berdiri di garis depan untuk memastikan kejahatan lingkungan tidak lagi dibiarkan,” tutup Anggi Syaputra.
196 Napi “Bandel” Dipindahkan ke Nusakambangan, Daerah Asalnya Mengejutkan
Bencana yang melanda tiga provinsi tersebut kini menjadi peringatan keras bahwa eksploitasi tanpa batas akan selalu berujung pada tragedi. Publik pun menantikan langkah konkret pemerintah dan penegak hukum, bukan sekadar janji penanganan.
Editor: Ramli
Penulis: Rikki Medan
—

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan