MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Geger Video Viral Oknum Polisi & TNI di Medsos Soal Kasus Andrie Yunus

Tangkapan layar video yang memperlihatkan pernyataan oknum Polri dan respons oknum TNI terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus.

 

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Jagat media sosial kembali diguncang beredarnya video yang memperlihatkan respons silang antara oknum anggota kepolisian dan oknum TNI, menyusul mencuatnya kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus.

Peristiwa ini dengan cepat berkembang dari sekadar potongan video menjadi diskursus publik yang lebih luas, menyentuh isu etika komunikasi aparat, profesionalitas institusi, hingga potensi tergesernya fokus terhadap substansi kasus.

Idul Fitri 1447 Hijriah, Momentum Jaksa Agung Tegaskan Integritas Hukum Nasional

Video yang diunggah oleh pemilik akun Facebook @Faisal Bin Fahmi, yang diunggah pada Minggu 23 Maret 2026 yang memperlihatkan dua video yang berbeda diduga membahas soal kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.

Dimana video pertama memperlihatkan pernyataan seorang oknum anggota Polri yang menyampaikan narasi bernada sarkastik, yang kemudian menuai perhatian karena dianggap tidak mencerminkan kehati-hatian dalam merespons isu sensitif.

Pihak Kepolisian: “Oke, jadi jelas ya di video tadi bahwa yang nyiram air keras itu yang dituduh Polisi. Ya, selamat menikmati kekecewaan lah ya.” katanya singkat didalam video yang dikutip media ini.

Pernyataan tersebut memantik reaksi publik karena dinilai berpotensi memperkeruh situasi, terlebih disampaikan dalam konteks kasus yang berkaitan dengan dugaan kekerasan terhadap aktivis HAM.

Rutan Pangkep Serahkan Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H, Dorong Transformasi Warga Binaan

Tak lama berselang, muncul video tanggapan dari oknum anggota TNI yang mengambil posisi berbeda dengan mengedepankan pendekatan yang lebih menenangkan dan mengingatkan soal etika komunikasi antar institusi.

Pihak TNI (Respon): “Bismillah. Jangan begitu, Mas. Itu kan nggak elok, nggak bagus. Apalagi Sampean pakaian dinas, menyinggung suatu instansi. Itu kan hanya oknum. Kan nggak elok dilihat orang.” ujarnya.

Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa penggunaan atribut dinas dalam menyampaikan opini yang bernuansa menyindir institusi lain dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/2026 Kepada WBP Lapas Narkotika Sungguminasa

“Kalau orang-orang yang memang niatnya memecah belah, ya senang melihatnya. Senang kita diadu gitu kan. Justru kita itu jangan memercik lagi ya. Kita harus mendamaikan, menyejukkan. Kata-katanya menyejukkan.” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa polemik di ruang digital tidak seharusnya menggantikan mekanisme hukum yang menjadi jalur utama dalam menyelesaikan persoalan.

“Ya itu kan oknum, yakin saya oknum. Kalau misalnya itu benar, ya sudah, proses secara hukum. Ya kita dukung proses secara hukum. Jangan sindir-menyindir di media sosial.” tegasnya

Personel Biro SDM Polda Sulsel Bripda Maftuh Didaulat Sebagai Khotib Sholat Idul Fitri di Bulukumba

“Nggak peduli mau dari Polri, mau dari TNI… saya mendukung demi menegakkan disiplin.” tambahnya.

Dinamika ini memperlihatkan adanya perbedaan pendekatan komunikasi di level oknum aparat, yang pada satu sisi cenderung reaktif, sementara di sisi lain berupaya meredam dan mengarahkan pada stabilitas narasi publik.

Breaking News: Dugaan Penipuan Tes Polisi Sulsel Korban Kecewa, Laporan Mabes Polri Akan Ditempuh

Dalam perspektif yang lebih dalam, fenomena ini tidak hanya berbicara soal individu, tetapi juga membuka pertanyaan terkait konsistensi standar etik komunikasi aparat negara di era digital, di mana setiap pernyataan berpotensi menjadi representasi institusi.

Lebih dari itu, polemik ini berisiko menggeser perhatian publik dari substansi utama, yakni pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM, menjadi sekadar konflik narasi antar oknum aparat.

Kasus Penyiraman Air Keras: Isu Teror Sistematis Ancam Demokrasi di Tanah Air

Padahal, publik menaruh perhatian pada proses hukum yang transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi.

Istilah “oknum” kembali mencuat sebagai pembatas tanggung jawab individu. Namun dalam praktiknya, publik menuntut lebih dari sekadar label—yakni tindakan nyata berupa penegakan hukum yang tegas dan terbuka.

Video Viral Oknum Loreng Diduga Transaksi Narkoba Saat Hari Raya Idul Fitri 1447H/2026M

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di tengah derasnya arus informasi, aparat negara tidak hanya dituntut bekerja secara profesional, tetapi juga berkomunikasi dengan standar etik tinggi demi menjaga kepercayaan publik.

Pada akhirnya, polemik ini akan kehilangan relevansi jika tidak diikuti dengan langkah konkret.

Publik tidak menunggu perdebatan.

Publik menunggu kepastian:

siapa pelaku penyiraman air keras tersebut, dan apakah hukum akan ditegakkan tanpa kompromi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini