Idul Fitri 1447 Hijriah, Momentum Jaksa Agung Tegaskan Integritas Hukum Nasional
JAKARTA, MATANUSANTARA — Gema takbir yang mengalun di Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah tidak hanya menjadi simbol kemenangan spiritual, tetapi juga menghadirkan ruang refleksi mendalam bagi seluruh elemen bangsa, khususnya dalam menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia.
Remisi Idul Fitri Rutan Makassar, Tiga Warga Binaan Langsung Bebas
Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, menyampaikan pesan yang sarat makna dengan menempatkan Idul Fitri sebagai titik balik untuk memperkuat integritas dan komitmen dalam menegakkan keadilan yang bersih, transparan, dan berkeadaban.
“Taqobbalallahu Minna Wa Minkum, Wa Taqobbal Ya Karim.” kutip matanusantara.co.id, Minggu 22 Maret 2026.
Ucapan tersebut tidak sekadar menjadi tradisi, melainkan refleksi spiritual yang menegaskan bahwa setiap langkah pengabdian, khususnya dalam penegakan hukum, berada dalam pengawasan nilai-nilai moral dan keadilan Ilahi.
Momen Hari Raya Idul Fitri 1447H: Ini Kisah Cinta & Perjuangan Owner di Jantung Pasar Terong
Dalam dinamika penegakan hukum yang terus diuji berbagai kepentingan, Burhanuddin menegaskan bahwa hukum harus tetap berdiri independen, tidak terdistorsi oleh intervensi, serta menjadi pelindung bagi masyarakat, terutama kelompok yang lemah dan rentan.
Ia menggarisbawahi bahwa integritas bukan hanya tuntutan profesi, tetapi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. Tanpa integritas, hukum kehilangan legitimasi dan berpotensi bergeser menjadi instrumen kekuasaan.
Jaksa Agung RI beserta jajaran turut mengucapkan selamat Idulfitri 1447 Hijriah.
Rutan Pangkep Serahkan Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H, Dorong Transformasi Warga Binaan
“Di hari kemenangan ini mari kita sucikan hati dan perkuat integritas. Semoga kemenangan ini menjadi momentum bagi kita semua untuk terus menegakkan keadilan dengan hati nurani demi kemajuan bangsa dan negara. Mohon Maaf Lahir dan Batin,” ujarnya dikutip melalui keterangan unggahan player pada akun resmi Kejaksaan RI, Minggu (22/03).
Momentum Idul Fitri, lanjutnya, harus dimaknai sebagai proses pemurnian—tidak hanya secara personal, tetapi juga dalam sistem dan praktik penegakan hukum. Setiap penyimpangan harus dikoreksi, setiap celah harus ditutup, dan setiap amanah harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Sekali Seminggu: Presiden Prabowo Setujui WFH Pasca-Lebaran, Strategi Nasional Tekan BBM
Pesan tersebut menjadi relevan di tengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap aparat penegak hukum untuk bekerja profesional, akuntabel, dan berpihak pada kebenaran. Publik tidak lagi sekadar menuntut kepastian hukum, tetapi juga keadilan yang nyata dan dapat dirasakan.
Kapolres Maros Sampaikan Selamat Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Sucikan Hati dan Raih Kemenangan
Menutup pesannya, Burhanuddin menegaskan bahwa kemenangan Idul Fitri sejatinya terletak pada kemampuan menjaga nilai-nilai kejujuran, keberanian, dan keadilan dalam setiap pengabdian kepada bangsa dan negara.
Hari Raya Idul Fitri dimaknai sebagai momentum strategis untuk meneguhkan arah penegakan hukum agar tetap berada pada rel kebenaran, menjaga marwah institusi, serta tidak abai terhadap rasa keadilan masyarakat. (Ram)





Tinggalkan Balasan