Impor 250 Ton Beras Thailand Picu Reaksi Keras KPA Pusat
SABANG, MATANUSANTARA — Rencana pemasukan 250 ton beras impor asal Thailand melalui Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (KPBPB) kembali menuai gejolak. Kebijakan ini dinilai berpeluang besar menghantam harga gabah petani Aceh, terutama pada periode panen awal 2026 ketika petani membutuhkan stabilitas harga.
Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan, kegiatan impor tersebut melibatkan skema perdagangan bebas Sabang yang memberi fasilitas fiskal tertentu fakta yang belum diulas media lain. Namun, skema bebas bea justru dikhawatirkan memicu limpahan beras impor ke pasar lokal Aceh jika tidak diawasi ketat.
KPA Pusat Minta Kebijakan Impor Dihentikan atau Dikaji Ulang Total
Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Bang Jack Libya, menjadi salah satu suara paling kritis dalam polemik ini.
Polemik Beras 250 Ton Sabang Memanas, KADIN Aceh Minta Mentan Amran Klarifikasi Resmi
Ia menilai bahwa seluruh keputusan terkait impor harus kembali bertumpu pada kepentingan rakyat, bukan sekadar mekanisme administratif.
“Kami menyerukan agar semua pihak mengedepankan kejernihan berpikir, memperkuat koordinasi antarinstansi, dan yang terpenting, tetap berorientasi pada perlindungan terhadap petani!” cetus Bang Jack.
Wali Kota Sabang Guncang Forum DPR RI, Usul Legalisasi Ganja di Aceh
Menurut Bang Jack, Sabang boleh istimewa, tetapi keistimewaan itu tidak boleh membuka celah bagi praktik perdagangan yang merugikan ekosistem pertanian Aceh.
KPA juga mencermati potensi penyimpangan kewenangan impor jika tidak disertai mekanisme kontrol yang jelas.
Sorotan pada Mentan: Regulasi Impor Harus Tegas dan Tidak Multi-tafsir
Bang Jack menyebutkan bahwa persoalan utama bukan sekadar kuota impor, tetapi kejelasan regulasi yang harus ditegaskan oleh Menteri Pertanian (Mentan).
Menurutnya, klarifikasi Mentan harus dijadikan pedoman final demi mencegah adanya interpretasi bebas yang berisiko menekan harga gabah lokal.
Wali Kota Sabang Guncang Forum DPR RI, Usul Legalisasi Ganja di Aceh
KPA menilai, tanpa regulasi yang rigid, pasar Aceh dapat dibanjiri beras impor secara masif sehingga memicu kejatuhan harga gabah rakyat pada level yang tidak bisa ditolerir.
Pesan Tegas KPA: Lindungi Petani atau Batalkan Impor
KPA Pusat secara eksplisit menegaskan bahwa jika impor 250 ton beras ini tidak mampu menjamin perlindungan petani, maka kebijakan tersebut harus dibatalkan atau dikaji ulang secara fundamental.
Sikap tegas KPA ini diambil sebagai bentuk peringatan dini agar keputusan strategis tidak melukai petani sebagai kelompok ekonomi paling rentan.
Editor: Ramli
Penulis Rifqi Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan