Kasat Reskrim Baru Polres Luwu Unjuk Taring Tangani Kasus Perdana
LUWU, MATANUSANTARA — Kasus tragis meninggalnya balita berusia 2 tahun 9 bulan di Kecamatan Belopa Utara, Kamis malam (21/11/2025), langsung menjadi perhatian utama Polres Luwu.
Kasus tersebut menjadi penanganan perdana Kasat Reskrim baru, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, S.Tr.K., S.I.K., yang baru menjabat sejak Sertijab pada Rabu (19/11/2025).
Peristiwa terjadi di Perumahan Lamunre, Desa Lamunre Tengah, sekitar pukul 21.00 WITA. Korban, berinisial MA, berada di bawah pengasuhan pacar ibunya, pria inisial R (28).
Patroli Perdana Kasat Polairud Baru, Polres Luwu Tegaskan Komitmen Jaga Perairan
Sang ibu yang sedang bekerja menerima pesan bahwa anaknya pingsan. Korban dilarikan ke RS Hikma Sejahtera Belopa, namun dokter menyatakan ia sudah meninggal dunia.
Mendapat laporan itu, Piket Reskrim Polres Luwu bergerak cepat, tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 WITA. Tim langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengamankan terduga pelaku.
Dari pemeriksaan awal, R mengakui telah melakukan kekerasan menggunakan gagang sapu ijuk dan balok kayu. Informasi tambahan dari ibu korban menguatkan dugaan bahwa penganiayaan tidak hanya terjadi sekali.
Operasi Zebra 2025 Digelar, Polres Luwu Bidik Pelanggaran Paling Mematikan di Jalan
Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas dan ditangani secara transparan.
“Ini adalah kasus pertama yang saya tangani sejak bertugas di Polres Luwu, dan kami berkomitmen penuh mengusutnya secara profesional dan transparan. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Kami pastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa percepatan proses hukum dilakukan untuk memberikan kepastian kepada keluarga korban. “Kami bergerak secepat mungkin, dari TKP hingga penahanan,” ujarnya.
Sementara Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., juga memberikan apresiasi atas aksi cepat yang ditunjukkan unit Reskrim.
“Polres Luwu memiliki komitmen kuat dalam melindungi anak dan perempuan. Respons cepat Sat Reskrim menunjukkan kesiapan dan keseriusan kami dalam menangani kasus-kasus sensitif seperti ini. Pelaku akan diproses tegas sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu: Brimob Adalah Pasukan Kebanggaan Polri
Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Luwu. Unit PPA Sat Reskrim Polres Luwu terus melanjutkan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi tambahan, penyitaan barang bukti, serta persiapan autopsi sebagai penguat pembuktian dalam berkas perkara.
Polres Luwu menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kepastian hukum, terutama dalam kasus kekerasan terhadap anak.
Langkah cepat Kasat Reskrim baru ini menjadi sinyal kuat bahwa setiap bentuk kekerasan tidak akan dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum.
Editor:Ramli
Sumber Humas.

Tinggalkan Balasan