Kemenimipas Perkenalkan SIM-RISK, Aplikasi Baru untuk Permudah Pengelolaan Risiko
JAKARTA, MATANUSANTARA — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus mendorong modernisasi tata kelola pengawasan dengan mengembangkan aplikasi SIM-RISK (Sistem Informasi Manajemen Risiko). Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah satuan kerja dalam mengidentifikasi, mengukur, hingga memantau risiko secara lebih terstruktur dan terintegrasi. Pengembangannya dilakukan bekerja sama dengan PT Bengkel Web Indonesia.
SIM-RISK akan menjadi alat utama dalam penerapan manajemen risiko di seluruh lingkungan kerja Kemenimipas. Dengan sistem digital ini, proses pengisian dan pelaporan risiko tidak lagi dilakukan secara manual, sehingga kinerja satuan kerja dapat lebih cepat, akurat, dan terstandar nasional.
Kakanwil Ditjenpas Sulsel Tinjau Rutan Makassar, Dengar Aspirasi WBP Langsung
“Melalui SIM-RISK, akan memudahkan Kepala satuan kerja dalam melakukan pengelolaan risiko. Pemantauannya juga menjadi lebih efektif,” ujar Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ika Yusanti.
Ika menambahkan bahwa inovasi manajemen risiko berbasis teknologi informasi ini diinisiasi oleh Marhadi, Kabag Perencanaan dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan. Transformasi digital ini, kata Ika, membawa Kemenimipas menuju tata kelola yang berbasis data analitik, lebih cepat, efisien, dan akurat.
Kanwil Ditjenpas Sulsel Tindaklanjuti Arahan Dirkeswat di Lapas Maros
Kemenimipas menargetkan SIM-RISK dapat digunakan secara penuh pada akhir tahun 2025 untuk mendukung pengelolaan risiko pada kinerja tahun 2026. Seluruh Perjanjian Kinerja yang akan ditandatangani pada akhir tahun juga akan dilengkapi dengan manajemen risiko terintegrasi melalui aplikasi ini.
Kehadiran SIM-RISK diharapkan menjadi tonggak baru bagi sistem pengawasan Kemenimipas yang lebih modern, efisien, dan transparan di seluruh satuan kerja.
Editor: Ramli
Sumber: Humas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan