Ketua PDI Perjuangan Aceh Utara Desak Penetapan Status Bencana Nasional
ACEH UTARA, MATANUSANTARA — Ketua DPC PDI Perjuangan Aceh Utara, Syibral Mulasi, mendesak pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional bagi Provinsi Aceh, menyusul meluasnya banjir dan longsor yang kini menimpa sejumlah kabupaten/kota dalam beberapa hari terakhir.
Syibral menilai bahwa skala kerusakan dan jumlah warga terdampak sudah melampaui kemampuan penanganan pemerintah daerah.
Dua Kali Baliho Diturunkan, Ketua AMPI Gowa Curigai Gimik Politik Pemda
Penetapan bencana nasional tersebut, dinilai menjadi langkah paling strategis untuk memastikan mobilisasi bantuan logistik, tenaga, dan peralatan dari pemerintah pusat dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.
“Situasi di Aceh semakin memprihatinkan. Banyak daerah terendam, ribuan warga mengungsi, dan infrastruktur rusak berat. Penanganan di tingkat daerah sudah mencapai batas kemampuan. Karena itu, kami meminta pemerintah pusat menetapkan Aceh sebagai wilayah bencana nasional demi mempercepat bantuan dan penyelamatan warga,” tegas Syibral kepada awak media, Sabtu (29/11/2025)
Teken Perpres Baru, Prabowo Tetapkan IKN jadi Ibu Kota Politik 2028
Selain itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari instansi pemerintah, lembaga kemanusiaan, BNPB, hingga relawan untuk memperkuat koordinasi agar penanganan darurat dapat berlangsung efektif, merata, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Syibral berharap penetapan status bencana nasional dapat mempercepat masuknya bantuan, memperluas dukungan sumber daya, serta memperkuat mitigasi bagi korban banjir dan wilayah terdampak lainnya di Aceh.
Editor: Ramli
Pebulis: Rifqi Aceh
—

Tinggalkan Balasan