MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Ketua PMII Pangkep Desan Kejari Usut Tuntas Kasus Dugaan Fee Proyek

 

PANGKEP, MATANUSANTARA – Aliansi Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pangkajene dan Kepulauan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep, Kamis siang (27/11/2025),.

Aksi ini dipicu oleh beredarnya pernyataan seorang anggota DPRD Pangkep melalui status WhatsApp pribadinya, yang menyinggung isu dugaan pembagian fee proyek dan melibatkan sejumlah institusi publik.

Meski isi pernyataan tersebut masih berupa klaim satu pihak, respons masyarakat—termasuk PMII Pangkep—meluas dan mendorong desakan agar lembaga-lembaga terkait memberikan klarifikasi terbuka.

Ketua PC PMII Pangkep, Junaedi, menegaskan bahwa aksi ini digelar bukan untuk menyerang institusi mana pun, melainkan mendorong penegakan integritas.

“Pernyataan itu ibarat bom waktu. Semua pihak yang disebut—baik DPRD, Polres, maupun Kejari—harus terbuka dan tidak saling menutup mata. Ini upaya menjaga martabat hukum dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Dalam aksinya, PMII Pangkep membacakan lima tuntutan utama:

Badan Kehormatan DPRD Pangkep diminta memeriksa anggota DPRD yang membuat pernyataan tersebut, karena dinilai dapat merusak citra lembaga dan memicu keresahan publik.DPRD Pangkep didesak melakukan evaluasi internal terkait informasi yang menyebut adanya pengaturan proyek dan pembagian fee.Kapolres Pangkep diminta mengklarifikasi.

pernyataan yang menyeret nama kepolisian.Polres Pangkep diminta menyelidiki lebih jauh apakah pernyataan tersebut mengandung dugaan tindak pidana yang melibatkan pejabat publik.Kejari Pangkep juga dibutuhkan memberikan klarifikasi lantaran institusi kejaksaan turut disebut dalam unggahan tersebut.Menurut Junaedi, tuntutan itu penting sebagai langkah korektif agar kepercayaan publik tidak semakin tergerus.

Kami memberi apresiasi kepada Kepala Kejari yang baru karena langsung turun menemui massa. Ini menjadi angin segar bagi harapan penegakan hukum di Pangkep,” ucapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep yang baru menjabat dua minggu, Jhon Ilef Malamassam, langsung menemui massa PMII dan memberikan tanggapan resmi. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui isu tersebut sejak seminggu lalu.

Dan telah memerintahkan Kasi Intel melakukan penelusuran awal.Jhon dengan tegas membantah tudingan bahwa Kejari Pangkep meminta atau menerima fee sebesar 10 persen dalam pendampingan proyek.

Saya jamin 100 persen, tidak ada permintaan atau penerimaan fee 10 persen oleh Kejaksaan Negeri Pangkep,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pendampingan proyek oleh kejaksaan dilakukan untuk memastikan kegiatan pemerintah berjalan sesuai aturan, bukan untuk menarik imbalan.

“Kalau dalam pengawalan ditemukan penyimpangan, kami proses. Bila ada anggota kami yang mencoba mengomunikasikan permintaan fee, silakan laporkan. Ada mekanisme internal yang tegas untuk menindak,” katanya.

Terkait pernyataan yang dianggap mencoreng nama institusi kejaksaan, Jhon menyebut pihaknya siap mengikuti proses hukum jika ditemukan unsur pencemaran nama baik ataupun pelanggaran lain.

Setelah diterima Kepala Kejari, massa PMII Pangkep melanjutkan demonstrasi ke Mapolres Pangkep dan Gedung DPRD Pangkep. Mereka berharap seluruh institusi yang disebut memberikan klarifikasi resmi agar polemik tidak berkembang menjadi spekulasi liar di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini