MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Khatam 30 Juz Tiap Malam, WBP Rutan Pangkep Maksimalkan Ramadan Untuk Transformasi Diri

Warga binaan Rutan Kelas IIB Pangkep melaksanakan tadarrus Al-Qur’an di Masjid Baitut Taubah usai salat Tarawih dengan sistem pembagian satu juz per orang hingga menuntaskan 30 juz dalam satu malam, Selasa (24/2/2026).

PANGKEP, MATANUSANTARA — Ramadan 1447 Hijriah dimaknai lebih substantif oleh warga binaan di Rutan Kelas IIB Pangkep. Melalui program tadarrus kolektif setiap usai salat Tarawih di Masjid Baitut Taubah, mereka menuntaskan 30 juz Al-Qur’an dalam satu malam. Rabu 25 Februari 2026

Berdasakan informasi yang dirangkum sebanyak 30 warga binaan terlibat dengan skema pembagian satu juz per orang. Pola ini dirancang sistematis untuk memastikan efektivitas bacaan sekaligus membangun disiplin, tanggung jawab personal, dan kebersamaan spiritual. Hasilnya, khataman 30 juz dapat dicapai secara konsisten setiap malam Ramadan.

Program tersebut bukan sekadar agenda ritual tahunan. Tadarrus menjadi instrumen pembinaan mental dan moral yang diarahkan untuk memperkuat kontrol diri, membangun kesadaran religius, serta menyiapkan fondasi perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.

Pelaksanaan kegiatan berada dalam pengawasan langsung Kepala Kesatuan Pengamanan, Komandan Jaga beserta anggota dan staf yang bertugas. Pengamanan melekat ini memastikan seluruh rangkaian ibadah berlangsung tertib, aman, dan kondusif tanpa mengabaikan standar keamanan rutan.

Kepala Kesatuan Pengamanan (KP), Abd Jalil, menegaskan bahwa Ramadan adalah ruang refleksi yang harus dimanfaatkan secara optimal.

“Kami berharap momentum Ramadhan dapat menjadi sarana introspeksi diri bagi warga binaan untuk memperbaiki sikap dan perilaku, serta menumbuhkan semangat menjadi pribadi yang lebih baik setelah menjalani masa pembinaan,” ucapnya.

Atmosfer religius yang terbangun di dalam rutan menciptakan ruang kontemplatif bagi warga binaan untuk menata ulang orientasi hidup. Aktivitas tadarrus kolektif ini juga memperkuat stabilitas psikologis lingkungan hunian melalui pendekatan spiritual yang terstruktur.

Secara kelembagaan, kegiatan ini menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada pengamanan dan pembatasan kebebasan, tetapi juga pada rekonstruksi karakter sebagai prasyarat reintegrasi sosial yang berkelanjutan. (RAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup