Kompak Berujung Petaka! Suami Jaga Lawan, Istri Layani Pria Hidung Belang di Rumah
BANGKA, MATANUSANTARA – Aksi tak terduga pasangan suami istri (Pasutri) berinisial AA dan DA bikin geger warga Bangka. Keduanya diamankan polisi setelah ketahuan menjajakan prostitusi online lewat aplikasi Michat. Selasa (30/9/2025).
Ironisnya, menurut informasi yang dihimpun praktik prostitusi tersebut dilakukan di rumah mereka di Kecamatan Pemali.
Fakta Sebenarnya Tukang Becak Bunuh Mahasiswa di Makassar, Ternyata Bukan Hanya Awal Aplikasi Michat
Kasus ini terbongkar setelah percakapan di WhatsApp beredar. Dalam obrolan itu, DA blak-blakan mengaku sudah bersuami dan punya anak, tapi tetap melayani pelanggan. Ia bahkan menegaskan kalau sang suami tahu aktivitas tersebut.
Berdasarkan keterangan DA, aksi tersebut suaminya sama sekali tidak mempermasalahkan dan sudah banyak pria yang datang ke rumah mereka tanpa masalah.
Terungkap!! Awal Mula Warga Panakukang Tewas Usai Terima Tamu di Sidrap, Begini Kronologinya
Tak tanggung-tanggung, tarif sekali kencan dipatok antara Rp200 ribu hingga Rp400 ribu. Rumah mereka dijadikan lokasi transaksi, sementara suaminya bertugas menjaga anak.
Menariknya, untuk menghindari kecurigaan tetangga, DA menyarankan tamunya pura-pura sebagai teman sang suami.
Lebih parahnya, DA sendiri yang memberikan foto rumah lengkap dengan tanda arah sebagai panduan menuju lokasi. Padahal rumah itu berada di kawasan padat penduduk.
Menanggapi laporan warga, Unit Reskrim Polsek Pemali langsung gerak cepat (Gercep) mengamankan pasutri tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, pasangan ini mengaku sudah 15 kali melayani pria hidung belang lewat Michat. Saat ini kasusnya ditangani Unit PPA Polres Bangka” kata Kasat Reskrim AKP Mauldi Waspadani mewakili Kapolres Bangka.
Sementara Kepala Desa (Kades) setempat, Sastrawan, menuturkan bahwa AA dan DA memang warga pendatang. Mereka baru setahun tinggal di desa itu.
Kost Biru di Wilayah Rappocini Terindikasi Dugaan Tempat Maksiat dan Prostitusi
Menurutnya, keduanya tidak punya pekerjaan tetap dan kerap terlihat kesulitan ekonomi. Bahkan beberapa barang rumah, termasuk AC, pernah dijual untuk bertahan hidup.
Kini, pasutri AA dan DA masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bangka. Polisi menegaskan kasus ini akan dikembangkan sebagai dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Editor: Ramli
Sumber: Timelines.Id.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan