Komunitas Sonakmalela Apresiasi Penahanan Tersangka Pelecehan Anak oleh Polres Taput
TAPANULI UTARA, MATANUSANTARA — Pomparan Raja Sonakmalela menyampaikan apresiasi terbuka atas langkah cepat Polres Tapanuli Utara (Taput) yang telah menetapkan dan menahan tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak berusia 4,5 tahun. Kasus yang sempat menggemparkan warga ini kini memasuki tahap penahanan setelah proses penyelidikan yang berlangsung sejak laporan awal pada 19 Januari 2025.
Tengku Pardede, salah satu tokoh Pomparan Raja Sonakmalela di Toba, menegaskan bahwa tindakan tegas kepolisian adalah bukti komitmen perlindungan negara bagi kelompok rentan.
“Kami dari Keluarga besar Sonakmalela Sedunia memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres Taput beserta jajaran yang bergerak cepat menangani kasus ini,” ujarnya pada Jumat, 14 November 2025.
LPER Sumut Dorong Pemerintah Intervensi Turunkan Harga Kebutuhan Pokok
Pardede juga menekankan bahwa kejahatan seksual terhadap anak harus ditangani tanpa kompromi, karena menyangkut keselamatan generasi penerus bangsa.
Advokat Daniel Simanggunsong, S.H., M.H., selaku penasihat hukum ibu korban, memuji profesionalisme Polres Taput sejak penerimaan laporan, pemeriksaan saksi-saksi, hingga penetapan tersangka.
Menurutnya, langkah cepat aparat menunjukkan keseriusan Polres Taput dalam memberantas kekerasan seksual di wilayah Sumatera Utara.
Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Diminta Cepat Atasi Penyebaran Flu Babi di Sumut
Daniel juga mendorong pemerintah daerah memberi dukungan moral kepada keluarga korban sekaligus memastikan proses hukum berlangsung transparan.
Ia menegaskan pentingnya efek jera agar tidak muncul pelaku-pelaku baru di masa mendatang.
“Anak-anak adalah generasi penerus yang wajib kita lindungi. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, sumber internal menegaskan bahwa tersangka akhirnya ditahan pada 07 November 2025, setelah alat bukti dinyatakan lengkap oleh penyidik. Penahanan ini disebut sebagai bentuk kepastian hukum bagi keluarga korban.
Ketua APJATI Sumut Imbau Masyarakat Tak Bekerja ke Luar Negeri Secara Ilegal
Daniel kembali menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga seperti unit PPA, dinas sosial, dan lembaga perlindungan anak agar korban mendapatkan pemulihan psikologis yang layak.
Elvis Simangunsong, tokoh masyarakat Taput, turut menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian. Ia mengajak masyarakat berperan aktif mencegah kekerasan terhadap anak dan berani melapor jika menemukan kasus serupa.
Dengan adanya apresiasi ini, komunitas adat berharap kepercayaan publik terhadap aparat semakin meningkat, dan setiap laporan kekerasan seksual—terutama terhadap anak—dapat ditangani secara cepat, transparan, dan profesional.
Editor: Ramli
Wartawan: Riki Medan

Tinggalkan Balasan