Kronologi Video Perundungan di Makassar Sempat Viral di Medsos, Ibu Korban Polisikan Tiga Terduga
MAKASSAR, MATANUSANTARA – Kasus dugaan perundungan dan penganiayaan yang menimpa korban NZI (11), putri Tuti (36), warga Kelurahan Buakanan, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, sempat viral di media sosial Instagram, Rabu 24 Desember 2025.
Berdasarkan penelusuran matanusantara.co.id, lokasi video viral tersebut berada di Lapangan depan Masjid Al-Imran sekitar pukul 15.00 WITA, yang terletak di Jalan Banta-Bantaeng. Informasi itu disampaikan Srhy, tante korban, melalui pesan singkat WhatsApp.
“Assalamualaikum, Pak saya tante dari korban perundungan yang videonya viral di Instagram, orang tua korban juga ingin minta tolong diberitakan kasus ini karena sudah ada laporan saya di Polrestabes Makassar,” ujarnya, Sabtu (27/12).
Giliran Wali Kelas SMPN 04 Diperiksa di Polrestabes Makassar
Tuti menjelaskan kronologi saat ditemui di kediamannya. Menurutnya, awalnya putrinya diajak teman sekolah berinisial AS untuk sekadar bercakap-cakap.
Namun, setibanya di lokasi, FR bersama AS dan AF melakukan perundungan dan penganiayaan sambil menyuruh teman-temannya merekam aksi itu. Video kemudian diunggah di akun Instagram @fitrahamelia_01, yang kini sudah dihapus.
“Menurut informasi dari anak saya, awalnya dia diajak sama teman sekolahnya, namun sesampainya di sana, F melakukan perundungan hingga penganiayaan sambil menyuruh temannya merekam,” kata Tuti di hadapan media.
Berdasarkan laporan polisi yang teregister di Polrestabes Makassar dengan nomor LP/B/2480/XII/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL, ketiga terlapor melakukan dugaan penganiayaan.
“AS menarik rambut korban. FR merangkul dan membanting korban ke tanah. AF menarik rambut dan memukul punggung korban,” ujar Tuti menambahkan.
Akibat kejadian tersebut, NZI mengalami sakit di kepala, leher, dan punggung. Tuti mengetahui peristiwa itu dari sepupunya setelah video viral.
“Setelah saya tau lansung saya ke rumahnya orang tua pelaku mencari FR, namun FR sudah sembunyi dan ibunya juga mengaku bahwa anaknya sudah sering viral atas perbuatannya,” ungkap Tuti.
Srhy menegaskan perilaku FR yang sudah dikenal suka membuli. Informasi itu diketahui dari tetangga dan teman terlapor
“Laporan polisi yang teregister di Polrestabes Makassar ada dua, itu orang tua korban berinisial NH juga ikut melapor,” beber Srhy.
Tuti menceritakan dampak psikologis yang masih dirasakan anaknya. “Dua hari setelah kejadian, saya bawa anak saya jalan-jalan ke mall, tapi dia masih mengingat peristiwa itu, membuat saya sedih dan sakit hati,” katanya sambil meneteskan air mata.
Orang tua korban berharap polisi segera menindaklanjuti laporan agar hukum ditegakkan, “Harapan saya polisi segera menindaklanjuti laporan kami agar ketiga terlapor tidak mengulangi perbuatannya, agar kasus ini tidak kembali terjadi,” tutup Tuti.
Higga berita ini diturunkan awak media masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari pihak Satreskrim Polrestabes Makassar. (RAM)

Tinggalkan Balasan