Mengenal Dua Pilar Kontrak Bisnis Batu Bara: Jual-Beli dan Pengangkutan
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Dalam industri batu bara, keberhasilan bisnis tidak hanya ditentukan oleh produksi dan harga pasar, tetapi juga oleh kejelasan kontrak yang mengatur hubungan antara para pihak yang terlibat. Kali ini Matanusantara akan merangkum tentang bisnis batu bara.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpung melalui berita media online, yang harus diketahui, ada dua (2) dokumen utama yang menjadi dasar transaksi adalah kontrak jual-beli batu bara dan kontrak pengangkutan batu bara.
PMII Bulukumba Geruduk DPRD, Ungkap Dugaan “Bisnis Gelap” di Balik Program MBG
Keduanya saling berkaitan dan menjadi fondasi hukum agar rantai pasok berjalan lancar, efisien, dan bebas sengketa.
1. Kontrak Jual-Beli Batu Bara
Kontrak ini merupakan kesepakatan antara penjual (produsen batu bara) dan pembeli (offtaker), yang berisi pengaturan detail mengenai komoditas, harga, hingga penyelesaian sengketa.
Beberapa aspek krusial yang wajib dicantumkan antara lain:
A. Spesifikasi dan Kualitas
Kontrak harus mencantumkan karakteristik teknis batu bara, seperti nilai kalori, kadar air, sulfur, dan abu.
Mengapa Digital Agency Jakarta Penting untuk Bisnis Lokal
Parameter ini menentukan kualitas produk, kesesuaian teknis dengan kebutuhan pembeli, dan harga jual per metrik ton.
B. Volume dan Jadwal Pengiriman
Kontrak wajib menetapkan jumlah pasti batu bara yang dikirim dan jadwal pengiriman.
Hal ini penting untuk memastikan kelancaran logistik, penjadwalan kapal, serta pengawasan stok di pelabuhan.
Pemkot Makassar Larang Sekolah Bisnis Seragam di Momen SPMB 2025
C. Harga dan Mekanisme Pembayaran
Harga per metrik ton dan skema pembayaran harus diuraikan dengan jelas, termasuk jangka waktu pelunasan, metode pembayaran, dan ketentuan kurs (jika menggunakan valuta asing).
D. Syarat Pengiriman (Incoterms)
Kontrak harus mencantumkan Incoterms internasional, seperti Free on Board (FOB) atau Cost, Insurance, and Freight (CIF).
.Pemkot Makassar Larang Sekolah Bisnis Seragam di Momen SPMB 2025
Ketentuan ini menjelaskan tanggung jawab, risiko, dan biaya antara penjual dan pembeli selama proses pengiriman.
E. Klausul Denda (Demurrage)
Jika terjadi keterlambatan bongkar muat kapal akibat kelalaian salah satu pihak, kontrak wajib mengatur besaran denda (demurrage) serta mekanisme pembayarannya.
Akun Google Bisnis Milik Pengusaha Hotel Diretas, PHRI Duga Sang Hacker Warga Lokal
F. Penyelesaian Sengketa
Sebagai penutup, kontrak harus mencantumkan mekanisme penyelesaian perselisihan, baik melalui arbitrase internasional, mediasi, atau pengadilan lokal, sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
2. Kontrak Pengangkutan Batu Bara
Kontrak ini mengatur hubungan hukum antara pemilik kargo (shipper) dan perusahaan pelayaran (carrier).
Fokus utamanya adalah pada keamanan, efisiensi, dan tanggung jawab pengiriman dari pelabuhan muat ke pelabuhan bongkar.
Bantahan Tegas Kalapas Parepare Terkait Warga Binaannya Tersandung Bisnis Narkoba
A. Jenis dan Ukuran Kapal
Dokumen harus menetapkan jenis kapal (tongkang, bulk carrier, atau vessel besar) serta kapasitas muatnya agar sesuai dengan volume batu bara yang dikirim.
B. Rute dan Jadwal Pelayaran
Pihak pelayaran wajib menyepakati rute pelayaran dan jadwal keberangkatan-kedatangan kapal, termasuk titik singgah (transshipment) jika ada.
Ratusan Tamu Ramaikan Acara Seminar Bisnis dan Halal Bihalal Owner Kosmetik MW Glow
C. Biaya Pengangkutan
Kontrak menjelaskan biaya jasa pengangkutan dan pihak yang menanggung biaya tersebut bergantung pada skema pengiriman yang disepakati dalam kontrak jual-beli (FOB atau CIF).
D. Klausul Laytime dan Demurrage
Dua istilah penting dalam kontrak pengangkutan adalah laytime (waktu bongkar muat yang diizinkan) dan demurrage (denda jika waktu tersebut terlampaui).
Terungkap.!!! Lapas Wanita Bollangi Diduga Dijadikan Lahan Bisnis Sampingan Oleh Oknum
Klausul ini menjadi alat kontrol agar pelaksanaan logistik berjalan disiplin.
E. Tanggung Jawab dan Asuransi
Kontrak juga wajib menetapkan tanggung jawab hukum perusahaan pelayaran terhadap kerusakan, kehilangan, atau keterlambatan muatan, serta asuransi kargo untuk mengantisipasi risiko di laut.
Lapas Parepare Panen 100 Kilogram Edamame, Bukti Pembinaan Produktif WBP
Pentingnya Kontrak yang Transparan dan Tegas
Setelah seluruh klausul disepakati dan ditandatangani, barulah proses pengangkutan dapat dimulai.
Dokumentasi yang lengkap dan tegas ini tidak hanya menjamin kepastian hukum, tetapi juga melindungi kedua belah pihak dari potensi kerugian finansial dan sengketa hukum di kemudian hari.
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan