Pemuda Berlagak Preman di Pelabuhan Makassar Diamankan Tim The Ghost Dermaga Usai Viral di Instagram
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Respons cepat aparat kembali terlihat di kawasan strategis Pelabuhan Soekarno Hatta. Tim khusus “The Ghost Dermaga” dari Polres Pelabuhan Makassar bergerak sigap mengamankan terduga pelaku parkir liar yang sebelumnya viral di media sosial (Medsos) Instagram.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi melui Kasubsipenmas Sihumas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil. Ia mengatakan kasus ini mencuat setelah beredarnya unggahan dari akun Instagram Makassar Info yang menyoroti dugaan praktik pungutan liar disertai aksi premanisme di area pelabuhan.
Melalui informasi tersebut, dengan sigap gerak cepat (Gercep) langsung ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar melalui operasi lapangan berbasis penyelidikan cepat.
“Pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 22.30 WITA, tim yang dipimpin Kanit Opsnal IPDA Dewa Yudha Pramana turun ke lokasi melakukan surveillance tertutup. Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), keterangan saksi, serta petunjuk di tempat kejadian perkara, identitas pelaku berhasil dipetakan” katanya Aipda Adil, melalui keterangan tertulis yang diterima matanusantara.co.id, Minggu (05/04).
Setelah posisi target terkonfirmasi, kata Aipda Adil, tim langsung melakukan tindakan pengamanan. Seorang pria berinisial S (22), warga Jalan Rappokalling, Kota Makassar, berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Saat ini, yang bersangkutan telah dibawa ke Mapolres Pelabuhan Makassar untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.
Penindakan ini mempertegas sikap kepolisian dalam menindak praktik premanisme dan pungutan liar, khususnya di kawasan pelabuhan yang memiliki nilai strategis tinggi terhadap aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.
Di sisi lain, keberhasilan ini juga menunjukkan efektivitas pola kerja berbasis digital monitoring, di mana informasi dari media sosial dijadikan sebagai pemicu awal (trigger) dalam operasi penegakan hukum.
Polres Pelabuhan Makassar mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap bentuk gangguan keamanan, termasuk parkir liar dan pungli.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan Hotline Polri 110 yang aktif selama 24 jam, atau langsung ke kantor kepolisian terdekat guna mendapatkan respons cepat.
Analisis Singkat
Penindakan ini bukan sekadar penangkapan individu, tetapi bagian dari upaya memutus rantai praktik premanisme di titik rawan. Tanpa pengawasan berkelanjutan, potensi kemunculan pelaku baru tetap terbuka.
Pendekatan berbasis media sosial sebagai sumber intelijen awal menjadi indikator bahwa pola penegakan hukum mulai beradaptasi dengan dinamika informasi publik yang bergerak cepat. (***)

Tinggalkan Balasan