MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Pengukuhan Satops Patnal Ditjenpas Sulsel Perketat Pengawasan Internal Lapas

Pengukuhan Satops Patnal di Aula Kanwil Ditjenpas Sulsel sebagai penguatan pengawasan internal.

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Penguatan sistem pengawasan internal di tubuh pemasyarakatan kembali ditegaskan melalui pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan (Sulsel, Rabu 01 April 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri empat pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa dan berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Sulsel.

Langkah ini tidak sekadar seremonial, melainkan bagian dari strategi struktural dalam merespons tantangan klasik pemasyarakatan: lemahnya pengawasan internal, potensi pelanggaran disiplin, hingga praktik-praktik menyimpang di dalam lembaga pemasyarakatan. Satops Patnal diposisikan sebagai instrumen kontrol aktif yang bekerja secara sistematis dan terukur.

Pembentukan Satops Patnal menandai pergeseran pendekatan pengawasan dari pola reaktif menjadi preventif dan represif secara simultan. Satuan ini dirancang untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran, sekaligus menjadi mekanisme penindakan internal yang memiliki legitimasi kelembagaan.

Secara normatif, keberadaan Satops Patnal memperkuat basis regulasi dalam sistem pemasyarakatan. Ini menjadi penting di tengah tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam pengelolaan Lapas yang kerap menjadi sorotan akibat berbagai kasus penyalahgunaan kewenangan.

Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menegaskan bahwa Satops Patnal memiliki peran sentral dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan.

“Pembentukan Satops Patnal ini memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pengawasan internal, guna memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan yang berlaku. Fungsi utamanya adalah melakukan deteksi dini, pencegahan, serta penindakan terhadap potensi pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar Gunawan.

Ia menambahkan, penguatan fungsi pengawasan ini sekaligus menjadi fondasi dalam membangun kultur kerja yang berbasis integritas dan profesionalisme.

“Kami berharap dengan terbentuknya Satops Patnal ini, seluruh jajaran semakin disiplin, berintegritas, dan patuh terhadap aturan. Pada akhirnya, hal ini akan bermuara pada terciptanya lingkungan Lapas yang aman, tertib, serta mendukung keberhasilan proses pembinaan bagi warga binaan,” tambahnya.

Pengukuhan ini juga dapat dibaca sebagai sinyal konsolidasi internal Ditjenpas Sulsel dalam memperketat kontrol terhadap seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT). Dengan pendekatan ini, potensi deviasi dalam pelaksanaan tugas diharapkan dapat ditekan secara signifikan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

Komitmen tersebut menjadi krusial, mengingat keberhasilan sistem pemasyarakatan tidak hanya diukur dari aspek pembinaan warga binaan, tetapi juga dari integritas aparatur yang menjalankan fungsi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini