Penindakan LP Korban Perundungan Anak di Makassar Ditunda Libur Natal, ‘Langgar KUHAP’?
MAKASSAR, MATANUSANTARA – Tuti (36), warga Kelurahan Buakanan, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengeluhkan pelayanan Polrestabes Makassar terkait laporan dugaan perundungan yang menimpa putrinya, NZI (11). Laporan dibuat pada Rabu, 24 Desember 2025, di Mapolrestabes Makassar dengan nomor registrasi LP/B/2480/XII/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL.
Tuti menuturkan kepada matanusantara.co.id saat ditemui di kediamannya, Sabtu (27/12/2025), bahwa laporan dibuat sehari sebelum Natal dan ia sudah menyerahkan visum korban ke petugas piket oknum Polisi Satreskrim unit Jatanras berinisial FD
“Waktu itu saya datangi Polrestabes sehari sebelum natal, saat laporan diterima dan saya diberi surat rekomendasi visum oleh petugas yang mengambil keterangan anak saya, setelah itu saya kembali lagi menyerahkan bukti selesai visum kepada FD, hasilnya nanti polisi yang ambil langsung ke rumah sakit Bhayangkara,” ujarnya dengan nada kecewa.
Kronologi Video Perundungan di Makassar Sempat Viral di Medsos, Ibu Korban Polisikan Tiga Terduga
FD, oknum polisi piket yang menerima visum, menjanjikan akan mengabari Tuti paling lambat Jumat (26/12).
“Pulang maki dulu ibu, mungkin hari Jumat pi diproses karena besok libur (hari Natal). Pasti dikabari jaki itu, pasti kami tangani sesuai SOP,” kata Tuti menirukan pernyataan FD.
Hingga Sabtu, kata Tuti, tidak ada kabar atau tindakan dari Polrestabes Makassar.
“Janjinya dikabari hari Jumat, tapi ini sudah hari Sabtu belum ada informasi dari pihak Polrestabes,” ungkapnya.
Indonesia Susul Australia, Aturan Pembatasan Media Sosial untuk Anak Mulai Berlaku Maret 2026
Tuti berharap polisi segera menindaklanjuti laporan agar ketiga terlapor, AF, FR, dan AS, tidak mengulangi perbuatannya.
“Intinya harapan saya cuma satu, ketiganya diamankan dan diberikan efek jerah,” tegasnya.
Kasus dugaan perundungan dan penganiayaan yang menimpa NZI sempat viral di media sosial Instagram pada Rabu (24/12/2025). Berdasarkan penelusuran matanusantara.co.id, lokasi video viral berada di Lapangan depan Masjid Al-Imran, Jalan Banta-Bantaeng, sekitar pukul 15.00 WITA.
Informasi itu disampaikan Srhy, tante korban, melalui pesan WhatsApp.
“Assalamualaikum, Pak saya tante dari korban perundungan yang videonya viral di Instagram, orang tua korban juga ingin minta tolong diberitakan kasus ini karena sudah ada laporan saya di Polrestabes Makassar,” ujarnya, Sabtu (27/12).
Tuti menjelaskan kronologi peristiwa saat ditemui di kediamannya. Menurutnya, awalnya putrinya diajak teman sekolah berinisial AS untuk sekadar bercakap-cakap. Namun, setibanya di lokasi, FR bersama AS dan AF melakukan perundungan dan penganiayaan sambil menyuruh teman-temannya merekam aksi itu. Video kemudian diunggah di akun Instagram @fitrahamelia_01, yang kini sudah dihapus.
“Menurut informasi dari anak saya, awalnya dia diajak sama teman sekolahnya, namun sesampainya di sana, F melakukan perundungan hingga penganiayaan sambil menyuruh temannya merekam,” kata Tuti di hadapan media.
Kronologi Video Perundungan di Makassar Sempat Viral di Medsos, Ibu Korban Polisikan Tiga Terduga
Hingga berita kedua ini ditayangkan, Kanit Jatanras AKP Hamka dan Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Ariyanto belum merespon awak media.
Keterangan Hukum dan Hak Korban
Pencatatan laporan Polisi (LP) adalah bukti resmi; penindakan dapat ditunda sementara jika ada alasan sah seperti keterbatasan personel atau keadaan darurat, sesuai KUHAP Pasal 24 dan 25.
Hari libur seperti Natal tidak otomatis membenarkan penundaan penindakan tanpa alasan resmi.
Korban atau orang tua berhak meminta surat resmi alasan penundaan, jadwal penindakan baru, serta dapat melapor ke Propam Polri atau Ombudsman bila penundaan tidak wajar. (RAM).

Tinggalkan Balasan