Polres Bone Dalami Keterangan Saksi, Video Pengakuan Jadi Bahan Gelar Perkara
BONE, MATANUSANTARA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone terus mendalami kasus dugaan pencurian ikan di Kecamatan Cina, Kabupaten Bone. Dalam perkembangan terbaru, penyidik tengah memeriksa keterangan sejumlah saksi, sementara rekaman video pengakuan terduga pelaku disebut akan dijadikan bahan dalam gelar perkara.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, menegaskan bahwa penyidik masih memfokuskan langkah pada pemeriksaan saksi korban.
“Kami masih dalami seluruh saksi-saksi dulu, Bang,” ujarnya tegas kepada matanusantara.co.id, Sabtu (25/10/2025).
AKP Alvin menjelaskan bahwa saksi dari pihak korban belum seluruhnya hadir, sehingga penyidik akan menjadwalkan ulang proses klarifikasi.
Polres Bone Jadwalkan Pemanggilan Ulang Terkait Kasus Pencurian Ikan di Cina
“Masih ada saksinya yang belum hadir undangan klarifikasi, Bang. Mau kami jadwalkan ulang lagi,” katanya.
Menanggapi rekaman video pengakuan yang diserahkan pihak korban, AKP Alvin menyebut hal tersebut akan menjadi pertimbangan dalam proses gelar perkara.
Kejati Sulsel Gelar Monitoring Pemulihan Aset di Kejari Bone
“Nanti kami gelar perkara, Bang,” singkatnya.
Sebwlumnya diberitakan, Kasus dugaan pencurian ikan di Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, terus bergulir. Laporan polisi atas nama Saung Bin Ganggang (38) kini resmi ditangani oleh Satreskrim Polres Bone sejak 30 September 2025. setelah sebelumnya berada di bawah penanganan Polsek Cina dengan register laporan polisi nomor TBL/14/VI/2025/ISPKT/SEK CINA/RES BONE/POLDA SULSEL.
Polres Bone Serius Tangani Kasus Cina, Dua Oknum Disanksi, Laporan Saung Diambil Alih
Korban, yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut, mengaku telah menyerahkan rekaman video pengakuan para terduga pelaku kepada penyidik pada saat melakukan penyelidikan ke tempat kejadian peristiwa (TKP) sebagai salah satu bukti penting dalam upaya mencari keadilan.
Hal itu diungkapkan Saung kepada awak media usai menghadiri panggilan penyidik Satreskrim Polres Bone, Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 13.30 WITA.
Meski Diperiksa Propam, Laporan Warga Bone Diduga Jalan Ditempat di Polsek Cina
“Dari tadi saya ke Polres Bone hadiri surat pemanggilan penyidik, saya diperiksa kurang lebih 1 jam, saya juga diinformasikan bahwa salah satu saksi saya sampai saat ini belum hadiri undangan yang dilayangkan penyidik,” ujar Saung kepada MataNusantara.co.id.
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan