Polsek Tamalate Sikat Balap Liar Knalpot Brong, 50 Motor Diamankan
MAKASSAR, MATANUSANTARA – Polsek Tamalate Polrestabes Makassar mengintensifkan penindakan terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong selama bulan Ramadhan 1447 H / 2026 M, menyasar ruas jalan rawan yang kerap dijadikan lokasi kebut-kebutan.
Hingga hari kedelapan puasa, 50 unit sepeda motor telah diamankan karena menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan diduga terlibat balap liar. Penertiban dilakukan secara intensif oleh tim gabungan personel Polsek Tamalate yang dipimpin Panit Opsnal Unit Intelkam, Ipda Irwan, S.H., dan didampingi Kanit Propam, Ipda Munawar, sebagai pengawas personel lapangan.
Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., menegaskan bahwa zero knalpot brong.
“Wilayah hukum Polsek Tamalate Zero Knalpot Brong, tidak ada toleransi bagi penggunaan knalpot brong.” tegasnya kepada media, Kamis (26/02/2026)
Ia menambahkan, Tim Tindak Balap Liar yang dibentuk selama bulan Ramadan menargetkan sejumlah titik rawan, termasuk kawasan CPI Kelurahan Maccini Sombala, Jl. Andi Mappainge, dan Kelurahan Barombong di perbatasan Kabupaten Gowa dan Takalar.
“Total yang kami amankan ada 50 unit kendaraan motor yang diduga terlibat pelanggaran lalu lintas, terutama knalpot brong. Sanksinya ditilang sesuai aturan, pemilik wajib mengganti knalpot menjadi standar, dan kendaraan diamankan sebulan di Polsek Tamalate sebagai efek jerah,” jelas Kompol Thamrin.
Selain penindakan, petugas memberikan imbauan humanis kepada remaja yang masih berkumpul hingga larut malam agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Edukasi juga diberikan agar tidak melakukan balap liar maupun menggunakan knalpot brong yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Tim tindak balap liar akan terus berjalan secara berkelanjutan, didukung regu KRYD secara bergantian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan.
“Kegiatan ini bentuk komitmen Polsek Tamalate menertibkan balap liar dan knalpot brong, sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas,” tutup Kompol Thamrin. (RAM)


Tinggalkan Balasan