Pria di Tamangapa Ditemukan Tewas dengan Tali di Leher, Polisi Selidiki
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Seorang pria berusia 26 tahun berinisial MAR ditemukan meninggal dunia di lantai dua rumahnya di salah satu kompleks di Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 23.10 WITA. Korban ditemukan dalam posisi terbaring dengan lilitan tali tambang di leher dan sebuah kursi berada di dekat tubuhnya.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh istri korban, NH. Sekitar 30 menit setelah MAR keluar kamar, ia menemukan suaminya sudah tersungkur dan tidak bergerak. NH langsung berusaha menolong dengan membaringkan korban, namun saat dicek, MAR telah meninggal dunia.
Ibu korban, RI, dan adik korban, HA, segera menuju lokasi setelah menerima informasi dari NH.
Berdasarkan keterangan keluarga, MAR disebut memiliki riwayat gangguan mental berupa bipolar dengan gejala psikotik serta skizofrenia. Korban juga beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri sebelumnya dan kerap menyampaikan tekanan berat akibat kondisinya.
Beberapa hari sebelum kejadian, korban diketahui memesan tali tambang secara online. Tali itu diduga menjadi alat yang digunakan dalam peristiwa tragis tersebut.
Piket SPK-T Polsek Manggala yang menerima laporan dari warga langsung menuju lokasi bersama Piket Fungsi di bawah pimpinan Pawas IPDA Muhli Yasbar.
“Kami menerima laporan dan segera bergerak ke lokasi. Setelah melakukan pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan selain bekas lilitan di leher,” ujar IPDA Muhli Yasbar.
Keluarga korban menolak proses visum maupun autopsi, dan memilih membawa MAR untuk disemayamkan di rumah orang tua.
Tim INAFIS Polrestabes Makassar yang tiba di lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pemeriksaan berjalan hingga pukul 01.10 WITA sebelum seluruh petugas meninggalkan lokasi dalam kondisi aman.
Berdasarkan kondisi TKP, posisi korban, keberadaan kursi, serta riwayat kesehatan korban, pihak kepolisian menyampaikan bahwa peristiwa ini mengarah pada dugaan bunuh diri. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain yang mengarah pada unsur pidana.
Editor: Ramli
Sumber: https://tribratanewspolrestabesmakassar.com

Tinggalkan Balasan