Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Pemalakan Mandor Proyek
MEDAN, MATANUSANTARA — Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan pemalakan terhadap mandor proyek pembangunan ruko di Jalan Surau, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah. Pelaku diketahui bernama Ferry Sihotang alias Baron (51).
Aksi pemalakan ini terjadi pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Korban, Ahmad Riansyah Lubis, didatangi pelaku yang langsung melontarkan ancaman dengan nada tinggi.
“Kalian kasih dulu uang pemuda setempat sini. Kalau tidak, jangan kerja di sini, nanti ku ributin tempat kalian ini!” ujar pelaku kepada korban.
Merasa terancam, korban meminta bantuan kepala lingkungan setempat untuk meredam situasi. Namun, agar keributan tidak terjadi, korban akhirnya meminjam uang dari kepala lingkungan dan memberikan uang tersebut kepada pelaku.
Respon Cepat Polsek Medan Area Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Jalan Denai
Tidak terima dengan tindakan premanisme tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Baru.
Berdasarkan laporan tersebut, pada Selasa, 11 November 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan menerima informasi mengenai keberadaan pelaku di sekitar Jalan Surau. Tim kemudian bergerak cepat dan menangkap pelaku di kawasan Jalan Pabrik Tenun.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap pekerja proyek.
Pecah! DJ Katty Butterfly dan Fabio Asher Siap Guncang Kota Medan Akhir Pekan Ini
Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Medan Baru bersama barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendri Aritonang, melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.
Editor: Ramli
Wartawan: Riki Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan