Ribuan Dapur MBG ‘Tersandung’, 1.528 SPPG Disetop, BGN Akui Masalah Sistemik Higiene Nasional
JAKARTA, MATANUSANTARA — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diproyeksikan sebagai fondasi intervensi gizi nasional kini menghadapi realitas yang tak bisa ditutup-tutupi. Ribuan dapur pelaksana di lapangan justru tersandung persoalan paling mendasar, standar higiene dan sanitasi.
Data Badan Gizi Nasional (BGN) membuka lapisan masalah itu secara terang. Sebanyak 1.528 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpaksa dihentikan sementara operasionalnya hingga 25 Maret 2026. Angka ini bukan fluktuasi sesaat, melainkan akumulasi sejak Januari 2025 mengindikasikan persoalan yang bersifat sistemik, bukan insidental.
Di satu sisi, BGN menyampaikan adanya tren penurunan dalam dua pekan terakhir. Namun di sisi lain, fakta bahwa ribuan unit sempat beroperasi tanpa memenuhi standar dasar justru menjadi sorotan utama yang sulit diabaikan.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyebut penurunan tersebut dipicu oleh meningkatnya kepatuhan terhadap Sertifikat Layak Higiene dan Sanitasi (SLHS).
“Terjadi penurunan dibandingkan dua minggu lalu karena sudah pada mendaftar Sertifikat Layak Higiene dan Sanitasi (SLHS),” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Pernyataan ini secara implisit mengonfirmasi adanya celah awal dalam pengawasan. Banyak SPPG diketahui belum mengantongi sertifikasi dasar, namun telah berjalan melayani masyarakat. Situasi ini menempatkan program strategis negara pada risiko yang tidak kecil.
Dua pekan sebelumnya, tekanan bahkan lebih tinggi. Di Pulau Jawa saja, jumlah SPPG terdampak sempat melampaui 1.500 unit. Sementara itu, Indonesia Timur mencatat 779 unit terdampak dan Indonesia Barat 492 unit menunjukkan bahwa persoalan ini bersifat lintas wilayah dan tidak terlokalisir.
BGN menegaskan, penghentian operasional bukan sekadar langkah korektif, melainkan bentuk “rem darurat” untuk mencegah risiko yang lebih besar, terutama terkait keamanan konsumsi pangan bagi penerima manfaat.
“Setelah kita suspend, kalau masalahnya karena belum mendaftar SLHS, sekarang sudah banyak yang mendaftar,” kata Wakil Kepala BGN.
Namun data rinci justru memperdalam kekhawatiran. Dalam kategori kejadian menonjol (KM), ditemukan kasus gangguan pencernaan pada penerima manfaat—17 SPPG di Sumatera, 27 di Jawa, dan 28 di wilayah Bali hingga Papua. Fakta ini menunjukkan bahwa dampak dari lemahnya standar tidak lagi bersifat administratif, tetapi telah menyentuh aspek kesehatan langsung.
Lebih luas lagi, kategori non-kejadian menonjol mengungkap persoalan struktural di hulu. Pembangunan dapur yang tidak sesuai petunjuk teknis mendominasi temuan, dengan 198 SPPG di Sumatera, 464 di Jawa, dan 30 di wilayah lainnya terdampak. Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan indikasi lemahnya kontrol implementasi sejak tahap awal.
Hingga kini, pemulihan belum sepenuhnya terjadi. Sebanyak 215 SPPG di Sumatera, 491 di Jawa, dan 58 di wilayah Indonesia Timur masih dalam status penghentian operasional menandakan proses normalisasi berjalan, namun belum menyentuh akar persoalan secara menyeluruh.
Langkah BGN menegakkan standar SLHS memang menjadi titik balik penting. Namun di tengah upaya perbaikan tersebut, muncul pertanyaan yang lebih fundamental: bagaimana ribuan unit bisa beroperasi tanpa standar dasar dalam program sebesar MBG?
Dalam konteks kebijakan publik, temuan ini tidak hanya bicara soal teknis dapur, tetapi menyentuh kredibilitas sistem pengawasan nasional. Program yang ditujukan untuk memperbaiki kualitas gizi masyarakat justru diuji oleh kualitas implementasinya sendiri.
BGN memastikan, kepatuhan terhadap SLHS akan menjadi syarat mutlak sebelum operasional kembali dibuka. Normalisasi disebut akan dilakukan bertahap, seiring pemenuhan standar oleh masing-masing SPPG.
Namun satu hal kini menjadi terang: ujian terbesar program MBG bukan pada konsepnya, melainkan pada konsistensi pengawasan di lapangan.

Tinggalkan Balasan