Rutan Kelas I Makassar Tegaskan Komitmen Dukung Pengendalian TBC 2025–2029
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program nasional eliminasi Tuberkulosis (TBC) dengan mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Petugas dalam Upaya Mendorong Keberhasilan Rencana Nasional Pengendalian TBC, Kamis 16 Oktober 2025.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Makassar dan sekitarnya ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor untuk menekan angka penularan TBC di lingkungan tertutup seperti lapas dan rutan.
Blok Wanita Rutan Makassar Jadi Lokasi Sosialisasi Hukum Narkotika oleh Mahasiswa Unhas
Kabid P2P Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. A. Mariani, hadir memberikan paparan terkait strategi pengendalian TBC di wilayah perkotaan. Ia menekankan pentingnya deteksi dini dan pengawasan pengobatan, terutama bagi warga binaan yang memiliki risiko tinggi terhadap penularan penyakit menular.
Sementara itu, perwakilan BPJS Kesehatan Kota Makassar, dr. Roy, menjelaskan pentingnya kerja sama antara UPT Pemasyarakatan dan BPJS dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi warga binaan.
Rutan Makassar Ikuti Sosialisasi Penyusunan Renstra dan LKjIP di Kanwil Keminimipas Sulsel
Dengan mekanisme kemitraan yang tepat, warga binaan dapat memperoleh hak jaminan kesehatan secara optimal dan berkesinambungan.
Dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan bahwa seluruh UPT Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan wajib memiliki izin operasional klinik, akreditasi layanan, dan kerja sama resmi dengan BPJS Kesehatan.
Bukan Sekadar Pulih, Rutan Makassar Uji Mental Warga Binaan Sebelum Bebas!
Ketiga unsur tersebut menjadi prasyarat penting bagi peningkatan mutu, legalitas, dan keberlanjutan layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menegaskan dukungan penuh terhadap arah kebijakan tersebut.
Sinergi TNI–Polri, Rutan Makassar Perketat Pengawasan Lingkungan Pembinaan
“Kesehatan warga binaan adalah bagian dari tanggung jawab kemanusiaan dan pembinaan. Dengan klinik berizin, layanan terakreditasi, dan kerja sama BPJS, kita memastikan hak-hak kesehatan warga binaan terpenuhi dengan layak dan profesional,” ujarnya.
Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Rutan Kelas I Makassar dalam mendukung Rencana Aksi Nasional Pengendalian TBC 2025–2029, sekaligus memperkuat upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan manusiawi.
Editor: Ramli
Sumber: Humas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan