Rutan Pemalang Terima Kunjungan Tim KPKNL Tegal
PEMALANG, MATANUSANTARA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang menerima kunjungan dari Tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal pada Jumat, 13 Maret 2026.
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka kegiatan survei lapangan terkait usulan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) berupa sebagian tanah dan bangunan yang berada di lingkungan Rutan Pemalang.
Cemburu Buta di Batam! Mantan Kekasih Sesama Jenis Tewas Ditikam
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan pemanfaatan BMN yang sebelumnya diajukan oleh Rutan Pemalang. Berdasarkan pemberitahuan dari KPKNL Tegal, dokumen persyaratan yang diajukan telah dinyatakan lengkap dan akan dilanjutkan dengan proses survei lapangan oleh Penilai Pemerintah untuk menentukan nilai wajar dalam rangka pemanfaatan BMN dimaksud.
Dalam pelaksanaannya, Tim KPKNL Tegal melakukan peninjauan langsung terhadap objek yang diusulkan untuk pemanfaatan. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penilaian secara objektif terhadap kondisi tanah dan bangunan yang menjadi bagian dari aset negara yang berada di Rutan Pemalang.
Usai Disorot Publik, KPK Langsung Terjun Tinjau Proyek Sulsel Jalan Hertasning Makassar
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Rutan Pemalang yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Eko Kurniawan, didampingi oleh Petugas Pengelola BMN, Umar Udin. Keduanya turut mendampingi tim penilai selama proses survei berlangsung guna memastikan kelancaran kegiatan serta memberikan informasi yang dibutuhkan terkait objek yang dinilai.
Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rutan Pemalang, Eko Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kegiatan survei ini sebagai bagian dari proses pengelolaan aset negara yang transparan dan akuntabel.
Penjelasan Perumda Makassar Soal Setoran Parkir Toko Satu Sama, Sempat Viral!
“Rutan Pemalang berkomitmen untuk mendukung proses penilaian yang dilakukan oleh KPKNL Tegal. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Negara agar dapat memberikan manfaat yang maksimal serta tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Eko Kurniawan.
Dengan adanya kegiatan survei lapangan ini, diharapkan proses pemanfaatan BMN di Rutan Pemalang dapat berjalan sesuai prosedur dan memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan aset negara secara efektif dan bertanggung jawab.( Ragil).


Tinggalkan Balasan