Selisi Rp11 Ribu Mencuat, Pandawa Ultimatum APH & Pertamina Soal Skandal BBM SPBU 74-901-04 di Makassar
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Gelombang dugaan praktik kecurangan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Noreg 74-901-04 yang terletak di Jalan Tentara Pelajar kian memanas. Temuan selisih pengisian hingga Rp11 ribu untuk kendaraan yang sama tidak lagi dipandang sebagai insiden tunggal dan memantik reaksi Organisasi masyarakat (Ormas) Pandawa Pattingalloang Indonesia.
Berdasarkan hasil wawancara kepada Ketua Umum (Ketum) Pandawa Pattingalloang Indonesia, Muhammad Jamil alias Emil, menegaskan polemik ini mulai mengarah pada indikasi persoalan sistemik dalam distribusi BBM di tingkat lapangan.
Emil, juga menilai kasus ini telah melampaui batas kewajaran dan berpotensi merugikan masyarakat luas secara terstruktur.
“Ini bukan lagi sekadar dugaan, ini sudah masuk kategori skandal pelayanan publik yang merugikan masyarakat secara nyata. Selisih Rp11 ribu dalam satu tangki untuk kendaraan yang sama, dengan kondisi yang relatif identik, adalah indikator kuat adanya dugaan praktik permainan takaran BBM yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya kepada Matanusantara.co.id, Senin (30/03/2026)
Menurutnya, perbedaan hasil pengisian antar dispenser dalam satu SPBU menjadi indikator serius adanya ketidaksinkronan sistem yang seharusnya telah melalui proses kalibrasi ketat.
“Kalau dalam satu SPBU saja terdapat perbedaan hasil pengisian antar dispenser, maka ini bukan kesalahan teknis biasa. Ini patut diduga ada kelalaian serius, bahkan bisa mengarah pada praktik yang terstruktur. Pertanyaannya, di mana pengawasan internal dan siapa yang bertanggung jawab atas kontrol kualitas alat ukur tersebut?” lanjutnya.
Desakan pun diarahkan langsung kepada aparat penegak hukum agar tidak bersikap pasif terhadap kasus yang mulai menjadi perhatian publik ini.
“Saya mendesak Aparat Penegak Hukum, baik Polres Pelabuhan maupun Polda Sulsel, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Jangan tunggu kasus ini membesar dan menggerus kepercayaan publik lebih dalam. Ini menyangkut hak konsumen dan integritas distribusi energi,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Emil juga meminta pihak Pertamina untuk segera melakukan langkah konkret berupa inspeksi langsung di lapangan.
“Kami juga mendesak Pertamina, khususnya unit pengawasan wilayah Garuda, untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU 74-901-04. Lakukan audit kalibrasi dispenser, buka data operasional, dan pastikan tidak ada praktik manipulasi yang merugikan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada respons nyata dari pihak terkait, pihaknya akan mengambil langkah lanjutan melalui gerakan kolektif.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari pihak terkait, kami dari Pandawa Pattingalloang Indonesia akan melakukan konsolidasi bersama seluruh DPC untuk turun ke jalan. Aksi ini bukan sekadar tekanan, tetapi bentuk perlawanan terhadap dugaan praktik yang mencederai keadilan bagi konsumen,” tegasnya.
Lebih jauh, Emil mengingatkan bahwa persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai kasus kecil, karena berpotensi merusak kepercayaan publik secara luas terhadap sistem distribusi BBM nasional.
“Jangan anggap remeh suara masyarakat. Jika ini dibiarkan, maka yang rusak bukan hanya satu SPBU, tetapi kepercayaan publik terhadap sistem distribusi BBM secara keseluruhan,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, temuan selisih Rp11 ribu mencuat dari pengakuan konsumen yang mengalami perbedaan nilai pengisian BBM pada dispenser berbeda dalam satu lokasi SPBU yang sama. Fakta ini diperkuat dengan adanya pola konsumsi kendaraan yang selama ini tidak pernah mencapai angka pengisian sebagaimana dipersoalkan.
Ajela, konsumen yang mengalami langsung peristiwa tersebut, mengungkap hasil pengisian terbarunya yang justru berbanding terbalik dengan kejadian sebelumnya.
“Kemarin (Senin, 23/03/2026) saya mengisi lagi di SPBU Tentara Pelajar, dengan keadaan sisa bensin seperti kemarin (1 liter lebih), saya hanya bayar Rp29 ribu full tangki,” katanya kepada matanusantara.co.id melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (25/03).
Jauh sebelumnya, operator SPBU, Roni, menyampaikan bantahan dengan mengalihkan locus kejadian ke SPBU lain.
“Itu di Andalas, bukan SPBU kami. Kenapa Abang buat berita SPBU kami berita yang tidak masuk akal? Mengisi di SPBU lain, kenapa bawa nama kami punya SPBU???” ujarnya kepada Matanusantara.co.id, Selasa (24/03).
Namun bantahan tersebut tidak menjawab substansi utama terkait perbedaan hasil pengisian dalam satu lokasi yang sama.
Narasi yang dibangun kemudian bergeser pada dugaan kesalahan konsumen dan kondisi kendaraan.
“Saya paham kalimat kalimat begitu bang, salahnya kita kenapa tidak komplain di hari itu, dan juga kapasitas tangki motor sebenarnya 4,8.. kenapa diberita full-nya 40 ribu malahan it kurang, jangan sampai spidometer nya rusak, salahkan kami di Pertamina,” dalih Roni, Selasa (24/03).
Namun argumen operator kembali dipatahkan oleh Ajela, yang menegaskan komplain telah dilakukan saat kejadian berlangsung.
“Pada saat itu saya sudah komplain dengan nada tinggi, kenapa Rp40 ribu, tapi respon operator hanya bertanya, biasanya berapa. Jadi saya jawab biasanya Rp30 ribu, setelah itu tindakan operator tidak ada lagi, makanya saya kabari ki untuk tindak lanjuti,” tegasnya saat dikonfirmasi kembali.
Kondisi tersebut membuka dugaan adanya celah dalam pengawasan, kalibrasi alat ukur, hingga prosedur operasional di tingkat SPBU, yang semestinya diawasi secara berkala oleh pihak terkait.kejadian

Tinggalkan Balasan