Sidak HBP ke-62, Lapas Sungguminasa Diuji Konsistensi Berantas Narkoba Internal
GOWA, MATANUSANTARA — Di tengah sorotan publik terhadap potensi peredaran gelap narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menggelar inspeksi mendadak (sidak) blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis, 9 April 2026.
Sidak yang dilaksanakan dalam momentum Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 ini tidak sekadar dimaknai sebagai kegiatan rutin, tetapi menjadi indikator penting: sejauh mana komitmen zero narkoba benar-benar diterapkan secara konsisten di dalam lapas.
Dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH), petugas gabungan melakukan penyisiran menyeluruh di setiap kamar hunian. Fokus utama diarahkan pada pencarian narkotika, alat komunikasi ilegal, serta benda terlarang lain yang berpotensi menjadi pintu masuk pelanggaran serius di lingkungan pemasyarakatan.
Langkah ini relevan, mengingat berbagai kasus sebelumnya di sejumlah lapas di Indonesia kerap menunjukkan adanya celah pengawasan yang dimanfaatkan oleh oknum, baik dari dalam maupun luar. Dalam konteks tersebut, sidak tidak lagi cukup diposisikan sebagai formalitas, melainkan harus menjadi instrumen kontrol yang terukur dan berkelanjutan.
Pelaksanaan sidak di Lapas Sungguminasa berlangsung tertib dan humanis. Namun, yang lebih substansial adalah bagaimana kegiatan ini mampu menjawab pertanyaan publik: apakah pengawasan internal benar-benar steril dari kompromi?
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, menegaskan bahwa sidak merupakan bagian dari strategi preventif dan deteksi dini yang terus diperkuat.
âPelaksanaan sidak ini merupakan langkah preventif dan deteksi dini yang rutin kami lakukan, terlebih dalam momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62. Kami ingin memastikan bahwa lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba serta barang terlarang lainnya,â ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menutup ruang peredaran narkotika dari dalam lapas.
âKami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan bekerja sama dengan APH sebagai upaya nyata dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan,â tambahnya.
Namun demikian, komitmen tersebut akan diuji bukan hanya pada pelaksanaan sidak, tetapi pada konsistensi tindak lanjut. Transparansi hasil sidak, penindakan terhadap pelanggaran, serta akuntabilitas petugas menjadi elemen krusial yang menentukan kredibilitas institusi.
Dalam perspektif yang lebih luas, perang terhadap narkotika di dalam lapas tidak cukup dengan operasi sesaat. Dibutuhkan sistem pengawasan berlapis, integritas aparatur, serta keberanian menindak tegas setiap pelanggaran, termasuk jika melibatkan oknum internal.
Sidak HBP ke-62 di Lapas Sungguminasa pada akhirnya menjadi lebih dari sekadar agenda tahunan. Ia adalah cerminâapakah komitmen zero narkoba benar-benar dijalankan tanpa kompromi, atau masih menyisakan ruang abu-abu dalam praktik di lapangan. (***)

Tinggalkan Balasan