Target FLPP 2025 “Gagal Tercapai” Negara Kehilangan 71 Ribu Rumah Rakyat, Bank Ini Penyalur Terbanyak
JAKARTA, MATANUSANTARA –– Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang digadang sebagai tulang punggung pemenuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) gagal mencapai target nasional pada 2025. Data Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menunjukkan realisasi FLPP hanya 278.868 unit rumah, atau 79 persen dari target pemerintah sebanyak 350 ribu unit.
Artinya, terdapat kekurangan 71.132 unit rumah yang seharusnya dapat dinikmati rakyat kecil, namun tidak terealisasi hingga akhir tahun anggaran. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan mencerminkan gagalnya intervensi negara dalam menjamin hak dasar atas tempat tinggal.
Meski realisasi tidak penuh, PT Bank Tabungan Negara (BTN) tetap mendominasi penyaluran FLPP dengan 132.744 unit rumah, setara 47,6 persen dari total nasional. Dominasi ini sekaligus menegaskan ketergantungan negara terhadap satu bank utama dalam menopang program perumahan bersubsidi.
Di bawah BTN, penyaluran FLPP dilakukan oleh sejumlah bank, namun kontribusinya terpaut jauh:
BTN Syariah: 59.463 unit
BRI: 32.206 unit
BNI: 15.159 unit
Bank Mandiri: 11.122 unit
Bank Syariah Indonesia: 4.318 unit
BPD Jawa Barat dan Banten: 4.254 unit
BJB Syariah: 2.746 unit
BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung: 2.516 unit
Bank lainnya: 14.340 unit
Distribusi ini memperlihatkan kesenjangan peran perbankan, di mana sebagian besar bank masih menempatkan FLPP sebagai portofolio sekunder, bukan prioritas sosial.
Dari sisi wilayah, Jawa Barat kembali menjadi provinsi dengan realisasi tertinggi, mencapai 62.591 unit rumah. Namun tingginya angka ini juga menegaskan ketimpangan spasial, karena daerah dengan kebutuhan hunian tinggi di luar Pulau Jawa belum menunjukkan capaian sebanding.
Sementara itu, Real Estat Indonesia (REI) tercatat sebagai asosiasi pengembang dengan realisasi terbesar, yakni 117.680 unit rumah. Dominasi satu asosiasi ini sekaligus memunculkan pertanyaan tentang ketahanan dan pemerataan peran pengembang di luar kelompok besar.
Secara nilai, total penyaluran FLPP sepanjang 2025 mencapai Rp34,64 triliun, melibatkan 40 bank penyalur dan 8.113 pengembang perumahan. Namun besarnya nilai anggaran tersebut belum mampu menjawab persoalan utama: mengapa target nasional tetap meleset.
Kegagalan mencapai target FLPP 2025 menuntut evaluasi serius terhadap desain kebijakan, kesiapan perbankan, kapasitas pengembang, serta efektivitas pengawasan negara. Tanpa koreksi struktural, program perumahan berpotensi terus berjalan dalam angka besar, tetapi gagal menyentuh kebutuhan riil rakyat. (RAM)

Tinggalkan Balasan