Tiga Kantor Diobrak-Abrik Kejati Sulsel, Proyek Nanas Rp60 Miliar Diduga Berbau Busuk
MAKASSAR, MATANUSNANTARA — Aroma besar dugaan korupsi kembali mencuat di Sulawesi Selatan (Sulsel). Kamis (20/11/2025), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menggerakkan kekuatan penuh. Tiga lokasi berbeda digerebek hampir bersamaan.
Menurut informasi yang diterima, semuanya terkait satu proyek yang kini menjadi sorotan, pengadaan bibit nanas dengan nilai pagu fantastis, mencapai Rp60 miliar
Gerakan ini bukan langkah biasa. Penggeledahan dilakukan setelah perkara resmi naik ke tahap penyidikan, sebuah sinyal bahwa penyidik telah menemukan cukup alasan untuk membuka tabir permainan di balik proyek pertanian bernilai jumbo tersebut.
Tiga titik yang disasar tim:
1. Kantor perusahaan swasta di Kabupaten Gowa
2. Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Pemprov Sulsel
3. Kantor BKAD di Kompleks Kantor Gubernur Sulsel
Operasi dipimpin langsung oleh Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, yang turun bersama jajaran Pidsus. Fokus mereka jelas, memburu jejak penyimpangan dalam pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024 mulai dari dugaan mark-up, pengadaan fiktif, hingga potensi permainan anggaran yang selama ini tak tampak di permukaan.
Hasilnya? Tim penyidik mengamankan dokumen kontrak, SPJ, bukti transaksi, dokumen teknis bibit nanas, hingga satu unit laptop yang diduga berisi data krusial. Semua barang bukti ini kini menjadi bagian dari konstruksi penyidikan yang semakin mengerucut.
Rachmat menegaskan bahwa proses hukum tidak akan berhenti pada penggeledahan semata.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan terus mengembangkan penyidikan ini untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi SH, MH membenarkan penggeledahan tersebut.
“Iya betul (tiga lokasi yang digeleda)” singkatnya dengan tegas
Menariknya, seluruh penggeledahan dikawal ketat oleh aparat Polisi Militer, menandakan bahwa perkara ini bukan lagi sekadar isu internal, melainkan operasi yang benar-benar dijaga dari segala potensi gangguan.
Kasus ini kini menjadi salah satu penyidikan terbesar Kejati Sulsel di sektor pertanian dan publik menunggu siapa saja yang akhirnya akan terseret.
Editor: Ramli.

Tinggalkan Balasan