Tragis Diduga Seorang Wanita Alami Penyiraman Air Keras di Makassar 

 

MAKASSAR, MATANUSANTARA – Sungguh tragis dialami ibu muda berinisial UL (38) mengalami penyiraman air keras yang dilakukan mantan kekasihnya berinisial A kelurahan maccini sombala kecamatan tamalate kota Makassar, Sulsel pada Rabu (17/3/2026).

Peristiwa bermula saat pelaku mengajak korban untuk memperbaiki hubungan,merasa di khianati ibu ber’anak dua tersebut menolak permintaan A setelah pelaku kedapatan bersama perempuan lain.

Cukup Aplikasi Ini, Pelaku Tipu Parcel di Makassar Tanpa Retas Sistem

Seiiringnya waktu hampir 2 bulan mereka putus hubungan dan komunikasi, merasa ditolak korban,pelaku nekat berangkat ke makassar. untuk melancarkan aksinya pelaku sempat menghubungi keluarga korban untuk mendapatkan informasi keberadaan UL.

Tanpa firasat dan angin segar korban tidak mengetahui keberadaan pelaku sudah ada di makassar, menurut tetangga korban sudah dua malam dan dua hari berturut turut ada orang tidak dikenal memakai masker mondar-mandir disekeliling rumah.

Terbongkar! Pelaku Tipu Toko Parcel Makassar, Ternyata Andalkan Aplikasi Edit Struk Palsu

Malam tragis’ pukul 01-08 WITA pelaku datang dengan membobol pagar korban, tak butuh waktu lama pelaku mengintip dari jendala untuk memastikan korban tertidur.

Sementara itu korban yang ingin tidur, mendengar adanya suara dari arah jendela dua kali, firasat UL itu cuma kucing. di saat memejamkan mata korban melihat tangan berpengangan tumbler bungkus merah masuk disela jendala kamar.

Wanita Muda di Maksaa Ditangkap Polisi Usai Tipu Toko Parcel Lebaran Pakai Struk Palsu

Bungkusan merah yang berisi air keras itu jatuh tepat dimuka membuat korban reflex dan berteriak dan mengakibatkan tubuh korban mengalami luka bakar yang cukup serius, keluarga dan tetangga yang berada ditempat tersebut. Membawa korban ke RS bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.

Dari hasil informasi keponakan korban berinisial S ,mengacu satu nama terduga pelaku berinisial A yang diduga mantan kekasih korban tim polsek tamalate dibantu Jatanras polrestabes makassar berhasil menemukan pelaku saat hendak melarikan diri.

Lapas Parepare Serahkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026

Atas perbuatannya, pelaku penyiraman air keras di Maccini Sombala dijerat penganiayaan berat (anirat) undang-undang nomor 01 tahun 2023, tentang KUHP, sebagaimana di maksud dalam pasal 466 UU nomor 01 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *