Tujuh Bulan Kasus Penganiayaan Anak-Ibu Mandek, Video Viral Soroti PPA Polres Maros
MAROS, MATANUSANTARA – Sebuah video berdurasi lebih dari tiga menit menjadi viral di sejumlah grup WhatsApp wartawan, menampilkan adegan dramatis: seorang anak dan ibunya berjalan mantap memasuki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros, didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 212 Maros dan PT. Media 212 Group (Media212).
Kedatangan mereka bukan sekadar formalitas. Wajah kedua korban menegaskan kekecewaan dan frustasi setelah tujuh bulan kasus penganiayaan yang mereka laporkan sejak Agustus 2025 tetap mandek. Tersangka hingga 20 Februari 2026 belum ditangkap maupun ditahan, meski berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Maros.
Abhel, kuasa hukum korban, menyoroti kejanggalan prosedur hukum yang terekam jelas dalam video tersebut.
“Di satu sisi tersangka belum ditahan, namun berkas perkara justru sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Maros. Ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai profesionalitas penyidik PPA Polres Maros,” ujarnya, sambil menatap langsung kamera wartawan. Sabtu (21/02)
Pihak PPA Polres Maros beralasan tersangka bersikap kooperatif dan hanya menjalani wajib lapor. Namun, alasan itu tidak diterima oleh korban maupun kuasa hukumnya.
“Jika tersangka hanya menjalani wajib lapor, seolah-olah ada kesan bahwa perkara berjalan dengan kesepahaman atau perdamaian. Padahal sampai hari ini tidak pernah ada perdamaian antara korban dan tersangka,” tegas Abhel, nada suaranya tegas, yang terdengar jelas di video.
Kuasa hukum menekankan, tersangka mendapat penangguhan penahanan dan hak wajib lapor tanpa persetujuan korban, langkah yang menurut mereka melemahkan kepercayaan publik terhadap proses hukum dan menciptakan kesan istimewa bagi tersangka.
Video itu juga menampilkan momen ketegangan saat korban dan kuasa hukum menunggu respons penyidik. Mereka menuntut jawaban konkret: kapan tersangka akan ditangkap dan kasus ini benar-benar ditangani dengan serius.
Sorotan serius kini tertuju pada profesionalitas PPA Polres Maros dalam menangani kasus penganiayaan perempuan dan anak. Korban dan kuasa hukum berharap langkah tegas segera diambil agar keadilan ditegakkan.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Maros AKP Ridwan dikonfirmasi soal kasus tersebut, namun hanya memberikan pernyataan singkat
“Iyeee bisa diklarifikasi ini, nanti humas yang jawab ki.” Hingga berita ini ditayangkan, klarifikasi resmi dari Polres Maros belum diterima. Ram)

Tinggalkan Balasan