Usai Disorot Publik, KPK Langsung Terjun Tinjau Proyek Sulsel Jalan Hertasning Makassar
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung meninjau proyek infrastruktur jalan di Kota Makassar setelah proyek pengaspalan di Jalan Hertasning ramai diperbincangkan di jagad maya dan memicu sorotan publik.
Peninjauan lapangan tersebut dipimpin Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rochmanto, yang melakukan koordinasi sekaligus pengecekan lokasi proyek Multi Years Contract (MYC) di Jalan Hertasning, Makassar, serta Jalan Aeropala di Kabupaten Gowa, Selasa (11/3).
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi koordinasi dan supervisi KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Kita melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik,” kata Tri Budi Rochmanto.
Lagi, Lapas Maros Fasilitasi Buka Puasa Bersama Warga Binaan dan Keluarga
Peninjauan tersebut dilakukan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kualitas pekerjaan proyek pengaspalan di kawasan Jalan Hertasning yang sempat viral di media sosial dan menjadi bahan perbincangan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan turut hadir, termasuk Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Andi Ihsan, yang menilai kehadiran KPK menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola proyek pembangunan.
Jelang Idul Fitri 1447 H, Kanit Propam Polsek Tamalate Cek Kesiap-Siagaan Personel
“Kita ketahui bersama bahwa KPK memiliki wewenang untuk mengoordinasikan instansi yang berwenang memberantas korupsi serta instansi pelayanan publik untuk menutup celah korupsi,” kata dia.
Menurutnya, pengawasan dan koordinasi yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan proyek pembangunan berjalan sesuai prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
“Kita ketahui bersama bahwa KPK memiliki wewenang untuk mengoordinasikan instansi yang berwenang memberantas korupsi serta instansi pelayanan publik untuk menutup celah korupsi,” kata dia.
Cemburu Buta di Batam! Mantan Kekasih Sesama Jenis Tewas Ditikam
Ia berharap koordinasi bersama KPK dapat memperkuat pengawasan terhadap proyek prioritas daerah, khususnya pembangunan jalan yang menggunakan skema Multi Years Contract, sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pembangunan infrastruktur jalan melalui skema kontrak tahun jamak tersebut ditujukan untuk memperluas konektivitas antarwilayah di Sulawesi Selatan, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan serta memperlancar akses ekonomi masyarakat di berbagai daerah.


Tinggalkan Balasan