Yahdi Hasan: Penghinaan terhadap Aceh Tidak Bisa Didiamkan
BANDA ACEH, MATANUSANTARA — Di tengah suasana duka akibat bencana yang melanda Aceh, pernyataan bernada hinaan terhadap Aceh di media sosial memicu reaksi keras. Anggota DPRA, Yahdi Hasan, menyebut penghinaan terhadap Aceh bukan hanya melukai perasaan warga, tetapi juga mencederai martabat daerah yang tengah berjuang bangkit dari bencana.
Konten yang diduga menghina Aceh itu diunggah akun TikTok Widiadagelanpolitikreal, lalu cepat menyebar dan menimbulkan kemarahan publik. Organisasi Persaudaraan Aceh Seranto (PAS) pun melaporkan kasus ini ke Mabes Polri. Yahdi Hasan mendukung langkah hukum tersebut.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Aceh sedang berduka, dan justru muncul kata-kata yang merendahkan. Ada etika dan rasa kemanusiaan yang harus dijaga,” kata Yahdi.
Menurut Yahdi, laporan hukum bukan sekadar bentuk pelampiasan emosi publik, melainkan upaya menjaga marwah dan harga diri Aceh. Ia mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh berubah menjadi pembenaran untuk menyerang kehormatan suatu wilayah atau komunitas.
Di saat berbagai pihak menunjukkan solidaritas dengan menyalurkan bantuan dan doa, Yahdi menilai munculnya konten penghinaan justru menunjukkan betapa ruang digital masih menyimpan persoalan etika serius. “Media sosial seharusnya menjadi ruang edukasi, bukan arena merendahkan,” ujarnya.
Kasus ini menambah daftar panjang tantangan literasi digital di Indonesia. Aceh berharap proses hukum berjalan, tidak hanya sebagai hukuman, tetapi juga sebagai pelajaran bagi publik bahwa rasa hormat dan empati tetap harus menjadi batas dalam berekspresi.


Tinggalkan Balasan