Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

1,4 Ton Sabu Terungkap, Pengamat: Alarm Pencegahan Narkoba

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama BNN RI saat merilis barang bukti narkotika hasil pengungkapan jaringan internasional seberat total 1,4 ton, Jumat (26/9/2025).

MEDAN, MATANUSANTARA– Kinerja Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Ditresnarkoba Poldasu) di bawah kepemimpinan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak mendapat apresiasi dari berbagai pihak setelah berhasil mengungkap barang bukti narkotika jenis sabu dengan total 1,4 ton sepanjang Januari hingga September 2025.

Pengamat Sosial Universitas Negeri Medan (Unimed), Dr. Bakhrul Khair Amal, M.Si, menilai pengungkapan ini menjadi capaian penting sekaligus alarm bagi semua pihak untuk meningkatkan pencegahan.

Kalapas Maros Ingatkan Petugas Jangan Terlibat Judi Online dan Narkoba

“Pengungkapan barang bukti tersebut sekaligus menjadi alarm pencegahan dan penindakan dengan melibatkan peran serta masyarakat dan partisipasi penegakan hukum,” ujarnya kepada media, Selasa (30/9/2025).

Bakhrul yang pernah menjabat Ketua dan Anggota KPU Kota Medan periode 2008–2012 itu menegaskan, selain penindakan, perlindungan terhadap jalur masuk narkoba harus diperkuat.

Kombes Calvjin Beberkan 5 Kecamatan di Deli Serdang dan Medan Rawan Narkoba

“Tentunya kita harus mengapresiasi kinerja Dit Narkoba Poldasu atas pengungkapan sabu mencapai 1,4 ton. Kemarin juga sudah terdeteksi beberapa titik rawan masuknya narkoba ke Sumut. Protektif pengamanan di titik masuk harus disinkronisasi dengan penangkapan para aktor narkoba. Bagaimana ini menjadi alarm pencegahan dan penindakan dengan melibatkan peran serta masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, setelah pengungkapan besar ini, dibutuhkan zona sterilisasi luar dan dalam. Masyarakat juga perlu dilibatkan secara aktif dalam upaya pencegahan.

Sejarah! Ditresnarkoba Polda Sumut Sita 1,4 Ton Sabu dan Amankan 6.004 Tersangka

“Membuat pos-pos dan layanan call center agar pencegahan bisa dilakukan sedini mungkin sebelum penindakan. Karena sudah dideteksi 1,4 ton. Agar ada hukum sosial bagi aktor-aktor yang berbisnis narkoba. Masyarakat bisa diikutsertakan dalam pencegahan dan mawas diri terhadap aktor yang menyebabkan orang ketergantungan narkoba,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan perbatasan sebagai garda utama. “Substansinya bagaimana narkoba tidak sampai beredar ke Indonesia. Caranya dengan memperkuat pengawasan di jalur-jalur masuk narkoba di perbatasan,” tambah Bakhrul yang kini menjabat Kepala Bidang Pengkajian dan Penelitian FKPT Sumut.

Rutan Makassar Tegaskan Komitmen Bersih dari Judi Online dan Narkoba

Lebih jauh, ia mendukung langkah Dit Narkoba Poldasu untuk menjerat para bandar dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kita harus mendukung langkah Dit Narkoba Poldasu yang menerapkan Pasal TPPU terhadap para bandar dan aktor narkoba. Tujuannya jelas, untuk memiskinkan para bandar dan aktor narkoba,” tegasnya.

 

Sebelumnya, Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Aryo Seto, dalam paparannya di Aula Tri Brata Poldasu, Jumat (26/9/2025), menyampaikan bahwa pengungkapan kolaboratif ini merupakan keberhasilan bersama antara BNN dan Polri.

“Kolaborasi ini akan terus terjalin dengan mempererat sinergitas untuk melindungi generasi penerus bangsa. Di balik keberhasilan ini mencerminkan semangat dan komitmen bersama menyelamatkan generasi bangsa,” jelas Suyudi.

Editor: Ramli
Sumber: Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!