MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

19 Warga Binaan Rutan Pangkep Diusulkan Terima Hak Integrasi, Sidang TPP Digelar Objektif

Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Rutan Kelas IIB Pangkep menggelar sidang di Aula Ngusman untuk membahas usulan hak integrasi bagi 19 warga binaan yang terdiri atas 17 usulan Pembebasan Bersyarat dan 2 usulan Cuti Bersyarat.

PANGKEP, MATANUSANTARA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkep kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Ngusman Rutan Pangkep, Kamis (09/07/2026).

Sidang TPP menjadi tahapan penting dalam proses pembinaan untuk menilai kelayakan warga binaan memperoleh hak integrasi sosial sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini dihadiri Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, TPP Rutan Pangkep, serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar.

Dalam sidang tersebut, sebanyak 19 warga binaan diusulkan menerima program integrasi sosial. Rinciannya, 17 orang diusulkan memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB) dan 2 orang diusulkan menerima Cuti Bersyarat (CB). Seluruh peserta dinyatakan telah memenuhi persyaratan administratif serta memasuki tahapan pembinaan yang dipersyaratkan.

Ketua TPP Rutan Pangkep yang juga Kasubsi Pelayanan, Djufri Rasyid, mengingatkan seluruh warga binaan agar terus menjaga perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.

“Hak integrasi merupakan hak yang diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap warga binaan yang diusulkan dapat menjaga kepercayaan yang diberikan dengan tetap mematuhi tata tertib serta mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujar Djufri Rasyid.

Hasil sidang selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengusulan hak integrasi kepada instansi yang berwenang. Melalui mekanisme tersebut, Rutan Pangkep memastikan setiap usulan diproses secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Pelaksanaan Sidang TPP ini sekaligus menegaskan komitmen Rutan Kelas IIB Pangkep dalam menjalankan sistem pembinaan pemasyarakatan yang berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan serta mendukung proses reintegrasi sosial secara bertanggung jawab. (****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini