MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

30 Penyidik Polres Maros Lulus Dikbangspes, Disiapkan Hadapi Kejahatan Modern

Puluhan personel Polres Maros resmi lulus Pendidikan Pengembangan Spesialis Fungsi Teknis Reserse guna memperkuat profesionalisme penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

MAROS, MATANUSANTARA — Upaya memperkuat kualitas penegakan hukum di Kabupaten Maros terus dilakukan jajaran Polres Maros. Sebanyak 30 personel yang terdiri dari penyidik dan penyidik pembantu resmi dinyatakan lulus Pendidikan Pengembangan Spesialis (Dikbangspes) Fungsi Teknis Reserse, sebuah tahapan penting yang menjadi fondasi lahirnya penyidik profesional di tengah tantangan kriminalitas yang semakin kompleks.

Kelulusan puluhan personel tersebut bukan sekadar capaian administratif di lingkungan internal kepolisian. Di balik sertifikat dan pendidikan yang dijalani, tersimpan tanggung jawab besar untuk menghadirkan wajah penegakan hukum yang lebih presisi, transparan, dan dipercaya masyarakat.

Di era ketika publik semakin kritis terhadap proses hukum, kualitas seorang penyidik tidak lagi hanya diukur dari kemampuan menangkap pelaku, tetapi juga dari integritas, kecermatan, hingga profesionalisme dalam membangun keadilan tanpa menimbulkan luka sosial baru di tengah masyarakat.

Kabag SDM Polres Maros Kompol Jumanto Agung, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan 30 personel tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Maros dalam memperkuat kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Lulusnya 30 penyidik kita dalam Dikbangspes ini adalah bukti komitmen Polres Maros dalam menghadirkan penegakan hukum yang lebih tajam, profesional, dan humanis. Tantangan kriminalitas ke depan semakin dinamis, sehingga kapasitas penyidik harus terus diperbarui,” ujar Kompol Jumanto Agung, Jumat (8/5/2026).

Pendidikan pengembangan spesialis tersebut membekali para peserta dengan berbagai kemampuan teknis dan strategis dalam dunia reserse modern. Mulai dari teknik interogasi berbasis pendekatan psikologis dan scientific crime investigation, penguatan manajemen penyidikan, hingga penerapan restorative justice sesuai regulasi terbaru.

Tidak hanya itu, para penyidik juga diberikan pemahaman mendalam terkait integritas dan etika profesi guna memastikan seluruh proses penyidikan berjalan profesional, bebas intervensi, dan tidak membuka ruang praktik pungutan liar.

Langkah tersebut dinilai penting di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap aparat penegak hukum agar mampu bekerja cepat tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan hak-hak warga negara.

Dengan tambahan personel yang telah terspesialisasi, Polres Maros kini memiliki kekuatan baru dalam menghadapi berbagai bentuk tindak pidana yang berkembang semakin dinamis, mulai dari kriminalitas konvensional hingga kejahatan yang membutuhkan pendekatan investigasi modern berbasis bukti ilmiah.

Profesionalisme penyidik sendiri selama ini menjadi salah satu titik perhatian publik terhadap institusi kepolisian. Sebab, kualitas penyidikan sangat menentukan arah penegakan hukum, kepastian perkara, hingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Karena itu, keberhasilan 30 personel menyelesaikan Dikbangspes dinilai menjadi bagian dari upaya membangun kembali public trust melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia di tubuh Polri.

Program tersebut juga sejalan dengan visi Polri Presisi yang mengedepankan pendekatan prediktif, responsibilitas, serta transparansi berkeadilan dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.

Ke depan, para lulusan Dikbangspes tersebut akan langsung diterjunkan memperkuat unit-unit reserse baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran guna mempercepat dan meningkatkan kualitas penanganan perkara di wilayah hukum Polres Maros.

“Kita berharap dengan selesainya para personel mengikuti pendidikan pengembangan spesialis ini akan meningkatkan profesionalisme kerja Polres Maros di bidang reserse,” pungkasnya.

Di tengah dinamika kejahatan yang terus berubah mengikuti perkembangan zaman, satu hal yang kini menjadi taruhan utama bukan hanya kemampuan memburu pelaku, tetapi bagaimana aparat penegak hukum mampu menjaga kepercayaan publik melalui penyidikan yang profesional, bersih, dan berkeadilan. (****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini